Berita Ciamis (harapanrakyat,com),- Tanah Pemkab Ciamis seluas 1.405 meter persegi di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sudah lama tidak terawat.
Tanah yang awalnya digunakan sebagai bangunan Kantor Kamantren Pakunagara itu dibiarkan menjadi lahan tidur yang penuh dengan rerumputan.
Indra, warga Dusun/Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis mengatakan, tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten Ciamis eks Kantor Kamantren Pakunagara. Karena tidak ada yang merawat, sehingga banyak tumbuh rumput liar.
“Seandainya saja lahan tersebut bisa dihibahkan kepada pemerintah desa. Setidaknya kalau kepemilikan sudah berubah menjadi aset desa, pemerintah desa memiliki rasa tanggung jawab untuk merawatnya,” ujarnya, Senin (20/06/2022).
Baca Juga : Makam Buyut Daeng di Cipaku Ciamis Dikeramatkan Warga Setempat
Indra berharap kedepan tanah milik Pemkab Ciamis itu bisa bermanfaat. Baik untuk bangunan perkantoran, sarana olah raga, atau bangunan yang sifatnya untuk kegiatan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak menjadi lahan tidur, mengingat lokasinya sangat strategis berada tepat pinggir jalan raya.
Menanggapi hal, Kepala Desa Bangbayang, Asep Riki Darmawan mengatakan, pemerintah desa sudah merencanakan lahan milik Pemkab Ciamis itu akan dijadikan lapangan olahraga voli. Bahkan sudah masuk dalam program pembangunan.
“Untuk mewujudkannya masih dalam proses. Pemerintah desa sedang mengusulkan atau mengurus perizinan Hak Guna Pakai dari Pemerintah Kabupaten Ciamis. Agar tanah eks bangunan Kamantren itu bisa kami berdayakan,” terang Asep Riki Darmawan. (Dji/R3/HR-Online/Editor-Eva)