Suntik mati TV Analog tahap 2 akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 mendatang. Hal itu sejalan dengan program Analog Switch Off (ASO) yang dilakukan dalam tiga tahapan.
ASO atau Analog Switch Off adalah penghentian siaran TV Analog. Bagi masyarakat harus berpindah ke siaran digital untuk bisa menikmati siaran televisi.
Pemerintah melakukan tiga tahapan dalam program ASO. Tahap pertama dilakukan pada 30 April lalu menyasar 6 kabupaten dan 2 kota. Sedangkan tahap 2 baru akan dilakukan pada 25 Agustus mendatang. Tahap ketiga akan dilakukan pada 2 November 2022.
Setelah tahapan ASO ketiga pada 2 November 2022, masyarakat Indonesia tidak akan bisa lagi mengakses siaran analog. Siaran TV sudah sepenuhnya beralih ke digital.
Lantas apa yang harus disiapkan saat pemerintah menjalankan suntik mati TV Analog?
Dalam laman siarandigital.kominfo.go.id, disebutkan untuk beralih ke siaran TV Digital tak perlu membeli TV baru.
“Banyak yang mengira TV Digital itu harus membeli TV baru, padahal tidak. Cukup dengan menggunakan Set Top Box saja. TV-nya TV lama, antena-nya juga antena lama,” ujar Staf Khusus Kementerian Kominfo Rosarita Niken WIdiastuti, dikutip dari kanal YouTube Kominfo TV, Kamis (23/6/2022).
Sebelum membeli Set Top Box, pengguna TV perlu memastikan pesawat Televisi-nya sudah digital atau belum?
Baca Juga: Jangan Salah! Pindah ke Siaran Digital Tak Perlu Beli TV Baru
Jika sudah masuk perangkat digital, maka tak perlu membeli Set Top Box. Karena pengguna hanya perlu melakukan setting ulang untuk mencari siaran digital.
Sebaliknya, apabila pesawat televisi masih analog, maka perlu menggunakan Set Top Box untuk menangkap siaran TV Digital.
Pastikan Set Top Box yang dipakai sudah bersertifikasi dari Kementerian Kominfo. Untuk menikmati siaran TV Digital, pengguna masih bisa menggunakan antena UHF yang lama.
Ini berarti tak perlu membeli TV baru, tak perlu juga membeli antena UHF yang baru.
Niken menyebutkan dengan beralih ke TV Digital, masyarakat bisa menikmati siaran TV yang lebih jernih dan cerah.
“Siaran TV yang bisa ditangkap melalui TV Digital juga akan lebih banyak,” katanya.
Kelebihan lainnya dari TV Digital menurut Niken, adalah adanya fitur EWS (Early Warning System) atau peringatan dini bencana.
Ketika memasang Set Top Box, pengguna akan diminta memasukkan Kode Pos. Kode Pos ini untuk keperluan fitur EWS.
“Perhatikan saat melakukan pengaturan pertama kali perangkat siaran TV Digital baik itu STB maupun TV Digital. Salah satunya jangan asal memasukkan kode pos,” katanya.
Niken menambahkan, jika terjadi bencana di suatu daerah, maka sistem EWS akan aktif untuk memberi peringatan pengguna TV Digital.
“Jika aktif fitur ini akan melakukan Overlay pada layar televisi Anda dengan status peringatan kejadian bencana di sekitar Anda,” katanya. (Karwati/R7/HR-Online/Editor-Ndu)
#ASO #ASO2022 #SiaranDigitalIndonesia #TVDigital #AnalogSwitchOff