Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Soal penghapusan tenaga honorer yang rencananya mulai diberlakukan tahun 2023 mendatang, membuat resah Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Banjar, Jawa Barat.
Keresahan dan kekhawatiran tersebut mendapat respon dari Pemerintah Kota Banjar, melalui Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda), Asep Mulyana.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah kota telah melakukan pembahasan terkait Surat Edaran soal penghapusan tenaga honorer.
Rencananya, pemerintah kota akan melakukan audiensi langsung ke Kemenpan RB untuk menyampaikan sejumlah usulan. Sekaligus menyampaikan kondisi di daerah atas rencana penghapusan tenaga honorer.
Audiensi itu, lanjutnya, karena aturan tersebut berasal dari pusat. Sehingga pemerintah daerah hanya berwenang untuk mengusulkan, mengkomunikasikan apa yang terjadi di daerah. Serta berharap usulan yang ada bisa terakomodir.
“Kemarin sudah ada pembahasan tingkat pimpinan. Kami sudah mengambil langkah. Cuma, yang perlu dipahami sekali lagi ini kewenangannya ada di pusat. Kami hanya mengkomunikasikan saja,” kata Asep Mulyana, kepada HR Online, Rabu (15/06/2022).
Ia mengatakan, rencananya audiensi tersebut berlangsung hari Jumat, tapi belum ada konfirmasi lagi dari pihak terkait.
Baca Juga: Pendataan Honorer di Kota Banjar Tahap Pra Finalisasi, Penentuan Nasib Non ASN?
Beban Pemkot Banjar Soal Penghapusan Honorer
Adapun hasil pembahasan yang akan akan pihaknya sampaikan ke pusat itu antara lain soal kuota PPPK dan CPNS, untuk solusi permasalahan rencana penghapusan honorer.
Kemudian soal gaji dan tunjangan, supaya pusat memberikan tambahan alokasi anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran.
Karena, kata Asep Mulyana, apabila gaji itu nantinya dibebankan ke daerah tanpa adanya penambahan anggaran DAU, tentu beban pemerintah daerah akan semakin berat.
“Yang jadi masalah juga untuk solusinya itu didorong melalui rekrutmen PPPK dan CPNS. Sementara kuotanya terbatas. Jika dibuka untuk umum, nantinya honorer yang di Banjar nggak tercover karena banyak dari luar daerah,” terangnya.
Adapun solusi honorer yang tidak bisa mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK, menurut Surat Edaran Kemenpan RB kedepannya honorer seperti petugas keamanan, kebersihan dan sopir. Mereka masih bisa bekerja namun melalui outsourcing (tenaga alih daya).
Sedangkan, untuk tenaga kependidikan seperti TU, masuknya di tenaga administrasi. Hal ini juga akan pemkot perjuangkan. Karena dalam Surat Edaran Kemenpan RB, jabatan-jabatan yang bisa terisi oleh PPPK sangat terbatas.
Terlebih, kata Asep, persyaratannya harus sudah lulus sarjana (S1). Sementara ini banyak juga tenaga honorer yang jenjang pendidikannya hanya sampai SMA.
“Itu juga kita masukan usulan ke pusat, bahwa kondisi di daerah selain honorer yang punya ijazah S1, banyak juga honorer yang ijazahnya SMA. Kami akan sampaikan minta kebijakan solusinya nanti seperti apa,” ujar Asep.
Baca Juga: AHN Kota Banjar Cemas Gegara SE Penghapusan Tenaga Honorer
Jumlah Tenaga Honorer Kota Banjar
Ia menambahkan, terkait jumlah pasti tenaga honorer, saat ini Pemkot Banjar tengah melakukan pendataan honorer yang ada pada masing-masing OPD oleh Badan Kepegawaian.
“Untuk jumlah honorer ada dua ribu lebih. Detailnya Badan Kepegawaian yang melakukan pendataan, yang jelas kami berupaya mengkomunikasikan usulan itu ke Kemenpan RB terkait penghapusan honorer,” jelas Asep.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar mengatakan, untuk data jumlah honorer, pihaknya masih melakukan sinkronisasi data.
“Masih menunggu sinkronisasi data. Nanti setelah sinkronisasi baru kami sampaikan biar valid dan terverifikasi. Jadi, masih nunggu sinkronisasi,” singkatnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)