Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Polsek Pamarican, Polres Ciamis, Jawa Barat, Senin (30/05/2022) malam, mengamankan pria berinisial AT (48), yang merupakan polisi gadungan berpangkat Iptu.
Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Fadli Efendi melalui Kasie Kesra Taopik mengaku, bahwa tidak sedikit yang menjadi korban dari polisi abal-abal tersebut.
Bahkan menurut Taopik, sejak sepak terjang polisi gadungan ini berakhir di penjara, tidak sedikit yang menghubungi. Salah satunya adalah sopir travel yang menjadi korban dari AT.
“Banyak sopir travel yang ngechat kepada saya, dan meminta photo polisi gadungan itu. Dan kata mereka (sopir travel) benar saja,” ungkapnya kepada HR Online, Kamis (2/6/2022).
Taopik mengatakan, para sopir travel tersebut mengaku pernah terkena tilang oleh perwira gadungan tersebut.
Polisi abal-abal ini sempat meminta sejumlah uang di jalanan, dengan dalih penindakan penilangan pelanggaran berlalu lintas.
“Mungkin banyak para sopir yang merasa bersyukur saat terbongkarnya kedok polisi gadungan ini,” katanya.
Iptu Polisi Gadungan Bukan Warga Neglasari Ciamis
Lebih lanjut Taopik menambahkan, bahwa polisi abal-abal tersebut bukanlah warga Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Namun melainkan seorang pendatang yang kost di wilayah Desa Neglasari.
Baca Juga : Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Diamankan Polsek Pamarican Polres Ciamis
Sementara dari data yang ia peroleh, yang AT ini dari keterangannya kelahiran Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.
“Sedangkan alamat di KTP merupakan warga Majalengka. Dia baru ngontrak di wilayah Dusun Cibenda, RT 03/01, sekitar 6 bulan yang lalu,” katanya.
Saat akan ngontrak rumah, sambung Taopik, polisi gadungan ini juga sempat datang ke Ketua RT. Akan tetapi, lantaran berpakaian seragam polisi, maka Ketua RT juga tidak berani mempertanyakan identitasnya lebih lengkap.
“Mungkin Pak RT merasa segan atau bagaimana. Sehingga saat tahunya seorang polisi, ya Pak RT percaya saja. Terlebih semasa tinggal di kontrakan, perilakunya tidak bersikap aneh, bahkan dikenal baik di lingkungan,” terangnya.
Sebelumnya, diberitakan HR Online, jajaran Kepolisian Polsek Pamarican, Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengamankan polisi gadungan berpangkat Iptu di rumah kostnya.
Dari tangan polisi abal-abal ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah pakaian seragam polisi. Kemudian, sejumlah surat-surat kendaraan serta beberapa kunci mobil dan motor.
Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Ciamis untuk keperluan pemeriksaan. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)