Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seluruh Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini sudah mencairkan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2022.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis, Andi Sopyandi, mengatakan, Dana Desa tahap 1 mulai disalurkan sejak bulan Februari 2022.
“Desa yang terakhir mencairkan adalah Panumbangan,” ujar Andi, Senin (13/6/2022).
Kata dia, DD tahap 1 nilainya 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.
“Tahap satu itu 40 persen, tahap dua 40 persen, dan tahap tiga 20 persen, kalau untuk Desa yang status mandiri penyalurannya tahap satu 60 persen, tahap dua 40 persen,” katanya.
Baca juga: 50 Pelaku UMKM Ciamis Ramaikan Galuh Digital Fest
Adapun penggunaan Dana Desa sudah diatur oleh pemerintah pusat, yakni 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk kegiatan ketahanan pangan, 8 persen untuk penanganan Covid-19 dan sisanya 32 persen bisa untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan.
“Karena awal tahun 2022 ini masih dalam kondisi pandemi, sehingga DD tahap 1 alokasi terbesar masih untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat tidak mampu,” jelas Andi.
Pihaknya berharap, kepada semua Desa yang telah menerima transferan Dana Desa tahap 1, agar segera menyerap anggaran dan menggunakannya sesuai peruntukan.
“Karena untuk mencairkan Dana Desa tahap 2, segala bentuk kegiatan di tahap 1 harus sudah selesai. Nanti hasil kegiatan tahap 1 dilaporkan ke Dinas sebagai syarat pencairan DD tahap 2,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait kapan pencairan Dana Desa tahap 2, Andi menargetkan paling telat bulan Agustus 2022. (R8/HR Online/Editor Jujang)