Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Sebanyak 11 ekor sapi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, positif terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis telah melaksanakan pemeriksaan Laboratorium PCR kepada puluhan ekor sapi dari sejumlah kandang.
“Kami telah melakukan pemeriksaan pada 23 Mei 2022 terhadap 54 ekor sapi dari 5 lokasi kandang. Hasilnya 12 ekor sapi sakit. Setelah kami cek Laboratorium PCR, hasilny 11 ekor positif terkena PMK dan 1 ekor negatif,” ujar Kadis Peternakan dan Perikanan Ciamis, Syarief Nurhidayat, Senin (20/6/2022).
Menurutnya, dalam perkembangannya 4 sapi Ciamis yang terinfeksi PMK tersebut telah sembuh. Sedangkan 5 ekor dipotong bersyarat dan 2 ekor sapi masih terinfeksi PMK.
Baca juga: Permintaan Domba dan Kambing di Ciamis Meningkat di Tengah Wabah PMK
“Untuk ternak yang masih sakit kami isolasi ketat, serta pengobatan supportif,” tuturnya.
Syarief menuturkan sebelumnya petugas lapangan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 ekor sapi pada 3 lokasi kandang, tanggal 17 Mei 2022.
“Hasilnya 7 ekor sapi kondisinya sakit. Kami laporkan ke Balai Besar Veteriner Subang (Bivet Subang) untuk pemeriksaan Laboratorium PCR. Alhamdulilah hasilnya semua negatif PMK,” tuturnya.
Pemkab Ciamis saat ini melakukan pengawasan ketat pada lalu lintas ternak. Pasalnya, untuk sekarang ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya untuk mencegah wabah PMK.
“Jadi, jika Ciamis membutuhkan hewan ternak apapun itu bentuknya, kita akan memeriksa daerahnya. Maka Dinas akan menghubungi daerah tersebut. Jadi bukan lagi bandar, tapi kita langsung untuk pastikan hewan dari sana aman atau tidaknya,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)