Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Ratusan ribu ikan mati akibat tercemar limbah sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Diketahui lahan TPA Ciangir saat ini sedang diperluas oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, seluas seluas 2 hektar. Namun menurut warga, dengan adanya perluasan lahan TPA tersebut tidak menjadi solusi terbaik, khususnya bagi warga sekitar.
Pantauan HR Online di lokasi, air yang mengalir selain mengeluarkan bau busuk menyengat, warnanya pun terlihat hitam pekat.
Air tersebut berasal dari gunungan sampah TPA Ciangir yang mengalir menuju kolam ikan milik warga melalui sungai licit.
Bahkan, pada tahun 2017 dampak dari limbah sampah TPA juga menyebabkan ratusan ribu ikan mati mengambang di kolam milik warga yang tersebar di lima kampung.
Meski ratusan ribu ikan milik warga mati akibat terdampak limbah sampah TPA, namun Pemkot Tasikmalaya tidak pernah mengganti kerugian yang dialami petani ikan.
Kini para petani ikan berharap ada solusi yang terbaik dari pemerintah agar usaha bidang pertanian kolam ikan bisa bangkit kembali.
Abdul Rohim, tokoh masyarakat Kampung Sinargalih mengatakan, jika perluasan lahan TPA betul-betul menjadi solusinya buat penanggulangan sampahnya, warga pun dapat menerima solusi tersebut.
“Kalau solusinya betul-betul untuk menangani saluran limbah sampah, dampaknya jangan sampai terkena ke kami sebagai warga,” ujarnya, saat ditemui HR Online, Jumat (17/06/2022).
Baca Juga : Dapur Rumah Warga di Tasikmalaya Amblas Tergerus Longsor
Warga Sinargalih Tasikmalaya Terdampak Air Limbah Sampah
Abdul Rohim juga mengatakan, pada tahun 2017 ia pun pernah terkena dampak dari air limbah sampah TPA Ciangir. Ratusan ribu ikan dari 10 kolam semuanya mati.
Ia sempat mengajukan permohonan untuk penggantian kepada pemerintah kota. Tetapi tidak pernah ada penggantian sama sekali.
“Yang terdampak akibat dari limbah sampah itu ada lima kampung. Namun tidak ada solusi dari pemerintah, dan saya pun tidak bisa bertani ikan lagi hingga sekarang,” ungkapnya.
Abdul Rohim meminta kepada pemerintah untuk mencarikan solusinya bagi para petani ikan. Karena mereka hanyalah petani kecil yang benar-benar merasakan dampaknya.
“Tolonglah kami rakyat kecil, carikan solusinya. Kami ini petani kecil yang tak sanggup lagi jika harus mengeluarkan modal lagi untuk membeli ikan,” ujarnya.
Terlebih saat ini ada pelebaran 2 hektare lahan untuk pembuangan sampah TPA. Menurutnya hal itu sangat tidak efektif.
Seharusnya pemerintah meninjau dulu aliran limbahnya agar ada jalan terbaik, dan tidak merugikan warga yang merupakan petani ikan.
Bahkan, kata Abdul Rohman, pelebaran lahan untuk pembuangan sampah TPA Ciangir tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada warga setempat yang terkena dampaknya.
“Sosialisasinya bukan sama orang Ciangir saja. Karena orang Ciangir tidak kena dampak, tapi manfaat lantaran kerja memulung sampah di sana. Kalau kami orang Sinargalih satu RW kena dampak,” tutur Abdul Rohman.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Deni Diyana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait adanya keluhan tersebut. Namun sampai saat ini tidak meresponnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)