Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Ratusan guru SD dan SMP di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menerima Surat Keputusan (SK) P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Penyerahan SK P3K kepada ratusan guru SD dan SMP oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Dodi Jubardi, Selasa (31/05/2022).
Ia menyebutkan, untuk jumlah keseluruhan yang sudah mendapatkan SK P3K pada hari Selasa kemarin sebanyak 508 orang guru.
“Yang sudah menerima SK tersebut adalah honorer minimal sudah dua tahun bekerja, dan maksimalnya lebih dari dua tahun,” ujar Dodi kepada HR Online.
Pihaknya berharap kepada guru-guru yang sudah menerima SK tersebut bisa lebih meningkatkan lagi kinerjanya.
Baca Juga : Pemkab Buka Lowongan 1.217 CPNS dan P3K Pangandaran, Jadwalnya?
Sementara itu, Kasi Kepegawaian Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Hj Nia Kurniati mengatakan, Kabupaten Pangandaran mendapatkan kuota P3K sebanyak 598 pegawai.
“Namun yang terealisasi baru 508 pegawai. Sedangkan untuk total jumlahnya ada 1.400 orang lebih,” ungkapnya.
Lebih lanjut Nia mengatakan, guru yang belum menerima SK P3K sebanyak 900 orang. Untuk mendapatkan SK ada tahapan lagi pada tahun berikutnya.
“Tahun berikutnya diperuntukan bagi para guru yang belum menerima SK P3K. Ya, semoga proses selanjutnya untuk para guru berjalan lancar,” ujarnya.
Nia menambahkan, SK P3K berlakunya dua tahun. Jika sudah habis masa kontrak, mereka harus mengajukan kembali pemberkasan seperti semula. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)