Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Puluhan emak-emak di Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Kantor Desa Cicapar, Rabu (29/06/2022). Kedatangan puluhan emak-emak tersebut bertujuan untuk menuntut keadilan, serta penanganan hukum terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan kondisi keterbelakangan mental. Mereka menduga pelaku dalam kasus tersebut ada empat orang.
Neni, salah seorang emak mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, untuk meminta kejelasan terkait kasus tersebut. Karena mereka menduga telah di-peties-kan oleh pihak kepolisian.
“Kedatangan kami kesini tak lain untuk meminta serta mendorong kasus hukum terhadap para pelaku pencabulan anak,” katanya.
Menurut Neni, selaku seorang ibu ia merasa prihatin dengan tidak adanya penanganan kasus tersebut. Bahkan terkesan aparat kepolisian telah membebaskan terduga pelaku.
“Kami kecewa dengan pihak penegak hukum yang telah membebaskan pelaku. Para pelaku ini katanya hanya menjalani penahanan selama sehari semalam, dan kini bebas begitu saja,” ungkapnya.
Baca Juga : Pelaku Pencabulan Anak di Ciamis Diamankan Polisi
Puluhan Emak-emak di Banjarsari Minta Kades Cicapar Dorong Penegakan Hukum
Maka dari itu, ia bersama puluhan emak-emak di Cicapar datang ke kantor desa untuk meminta tanggung jawab kepala desa, agar bisa mendorong penegakan hukum untuk kasus tersebut.
“Pokoknya kami berharap pelaku segera menjalani penahanan lagi dan mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Undang Undang Perlindungan Anak ini harus kita tegakkan. Jangan hanya dengan uang lalu pelaku bisa bebas begitu saja,” tandas Neni.
Ia menambahkan, korban merupakan seorang anak dalam keterbelakangan mental yang sudah tidak mempunyai ibu kandung. Korban juga tinggal dengan ayahnya yang sama-sama memiliki keterbelakangan mental.
Hingga berita ini dimuat, HR Online belum bisa meminta tanggapan. Baik dari Kepala Desa Cicapar maupun pihak kepolisian.
Sementara pantauan HR Online di lapangan, puluhan emak-emak saat ini masih bertahan di Aula Kantor Desa Cicapar. Mereka menunggu pihak kepolisian untuk meminta keterangan terkait kelanjutan kasus tersebut. (Suherman/R3/HR-Online/Editor-Eva)