Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan Bus ke Jurang di Tasikmalaya

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan Bus ke Jurang di Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Dedi Kurnia Ilahi, sopir bus pariwisata yang terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjun ke jurang di Jalan Raya Rajapolah Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (25/6/2022), jadi tersangka.

Penetapan tersebut setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pasca laka lantas maut yang membuat puluhan mengalami luka berat dan ringan. Selain itu juga, laka lantas maut tersebut menewaskan empat orang.

Pihak kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota menilai, bahwa sopir bus warga Cicalengka Kabupaten Bandung ini lalai dalam mengemudikan kendaraan.

“Sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan 4 orang, 6 luka berat dan puluhan lainnya luka-luka,” ungkap KBO Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Sony Alamsyah, di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin (27/6/2022).

Baca Juga : Korban Bus Maut Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan Tertimbun Tanah

Lebih lanjut Iptu Sony menambahkan, gelar perkara dan penyelidikan dalam insiden kecelakaan bus ke jurang tersebut dengan menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jabar.

“Termasuk juga melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi yakni penumpang,” ucapnya.

Sementara berdasarkan penyelidikan di lapangan, sambungnya, tidak ada tampak bekas pengeraman sebelum  bus tersebut terjun ke jurang.

Sehingga, pihaknya menyimpulkan bahwa faktor manusia sebagai penyebab utama kecelakaan tersebut.

“Sebab sopir dinilai kurang antisipatif dalam berkendara, apalagi dihadapkan pada jalan yang lurus,” terangnya.

Iptu Sony menuturkan, bahwa terkait dengan pemeriksaan kondisi rem, beberapa bagian dari rem dikategorikan cukup baik.

“Akan tetapi, ada teknik pengereman yang tidak sopir kuasai. Padahal, dengan pengalaman sopir kecelakaan itu seharusnya bisa diantisipasi,” ujarnya.

Atas kecelakaan maut bus terjun ke jurang tersebut, pihaknya menjerat sopir dengan Pasal 311 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Menurutnya, dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Sopir bus terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun. Saat ini, sopir bus sudah ditahan di sel Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...