Berita Banjar (Harapanrakyat.com),- Maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat Pemerintah Kota Banjar terus berupaya mengatasinya. Salah satunya persiapan vaksinasi hewan ternak khususnya sapi. Saat ini Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan Kota Banjar tengah melakukan pendataan populasi sapi.
Kepala DKP3 Kota Banjar Agus Kostaman melalui Kepala Bidang Peternakan Iis Meylia mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan segala sesuatunya.
“Kalau untuk vaksin belum, cuma kita masih dalam tahap pendataan karena vaksinnya juga belum datang. Jadi pengadaannya oleh pusat dan terbagi dalam tiga tahap,” kata Iis Meylia, Senin (20/6/2022).
Iis menjelaskan yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi hewan ternak adalah sapi perah. Kemudian sapi potong dan ketiga adalah kerbau.
Baca juga: Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Begini Kata MUI Kota Banjar Soal Kurban
“Itu yang kami prioritaskan terlebih dahulu dalam vaksinasi hewan ternak,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah provinsi terkait pelaksanaan dan teknisnya.
“Kami siapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan vaksinasi, kemudian petugas, dan teknis penyelenggaraan kegiatan vaksinasi itu sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, data populasi hewan ternak sampai sekarang masih belum terkumpul, sementara sebanyak 682 ekor.
“Data populasi belum kumpul semua, ada sebanyak lima desa dan kelurahan lagi yang belum terdata. Tapi ada angka sementara sebanyak 682 ekor,” imbuhnya.
Sementara itu, Iis menambahkan, ada sebanyak 158 ekor hewan ternak yang diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku sejak pertama kali ditemukan kasus hingga sekarang.
“Dari jumlah tersebut 134 ekor sapi ada dugaan terjangkit penyakit mulut dan kuku namun belum ada hasil lab. Kemudian 13 ekor kambing juga belum ada hasil lab. Sedangkan 11 ekor sapi terkonfirmasi PMK (awal ditemukan kasus),” katanya.
Lanjutnya, setelah menjalani pengobatan dan pemeriksaan secara berkala kondisinya hewan ternak tersebut berangsur membaik.
“Ada yang sembuh 66 ekor, satu ekor mati, dan delapan ekor dipotong paksa atau bersyarat,” papar Iis. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)