Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Benteng, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditunda.
Hal tersebut mengingat jalur Jalan Benteng, merupakan akses alternatif bagi warga setempat menuju pusat perkotaan Ciamis.
Sebelumnya, pada tanggal 24 Juni 2022 lalu terpasang spanduk yang bertuliskan penutupan perlintasan kereta api di jalan Benteng Ciamis. Dalam spanduk tersebut, perlintasan akan ditutup pada tanggal 29 Juni 2022.
Namun spanduk tersebut malah membuat polemik bagi masyarakat. Karena jalan tersebut menjadi akses alternatif warga Kelurahan Benteng dan sekitarnya, menuju pusat perkotaan Ciamis.
Baca Juga : KAI akan Tutup Perlintasan KA di Jalan Benteng Ciamis, Ini Alasannya
Maka dari itu, Dinas Perhubungan Ciamis bersama perwakilan masyarakat Kelurahan Benteng, berangkat ke PT KAI Daop 2 Bandung. Tujuannya untuk berkoordinasi terkait penutupan perlintasan kereta api tersebut.
“Kita sampaikan keluhan dan penolakan dari masyarakat Kelurahan Benteng dan Ciamis kepada KAI Daop 2 Bandung. Karena penutupan tersebut sepihak oleh PT KAI,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Achmad Yani, Rabu (29/6/2022).
Solusi Penutupan Perlintasan Kereta Api di Jalan Benteng Ciamis
Lebih lanjut Achmad Yani mengatakan, PT KAI Daop 2 Bandung menjawab bahwa pada intinya KAI melakukan penutupan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu juga untuk keselamatan.
“Kita juga sampaikan bahwa kita juga paham dengan aturan-aturan itu. Akan tetapi harus dipahami juga kondisi kondusifitas di wilayah,” katanya.
“Terakhir kita juga akan berupaya untuk mencari solusi kaitan dengan jalan ini tidak ditutup, dengan membuat palang pintu dan juga penjaganya,” tambahnya.
Setelah membicarakan solusi membuat palang pintu, sambung Achmad, PT KAI Daop 2 Bandung pun merespon. Selanjutnya, PT KAI Daop 2 Bandung akan melaksanakan penundaan penutupan perlintasan kereta api sebidang di jalan Benteng Ciamis.
Namun, katanya, untuk surat-surat dan hal pendukung lainnya dari Pemda tentang penutupan ini, agar segera dikirim ke Dirjen Perkeretaapian.
“Maka dari itu, saat ini kita sedang menyusunnya karena waktunya hanya hari ini,” ujarnya.
Achmad Yani menjelaskan, intinya Pemkab Ciamis telah menyuarakan aspirasi dari masyarakat, dan sekarang dilakukan penundaan terlebih dahulu.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan Dirjen Perkeretaapian, supaya benar-benar bukan hanya penundaan sementara, tapi dengan upaya Pemda ada pintu dan penjaganya.
“Sedangkan untuk pintu dan penjaganya, PT KAI sudah memberikan aturan-aturannya. Karena harus sesuai kriteria PT KAI, jadi tidak sembarangan,” jelasnya.
Lebih lanjut Achmad menambahkan, pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu ke Bupati Ciamis, terkait pembuatan palang pintu dan penjaga perlintasan kereta api ini.
Pasalnya, pihaknya harus mempersiapkan anggaran dan juga orang untuk menjaga perlintasan kereta api.
“Oleh karena itu, kita minta petunjuk dan arahan dari Bupati Ciamis. Karena nantinya, palang pintu dan penjaganya itu punya Pemda,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)