Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kasus pencabulan anak yang terjadi di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyulut emosi puluhan emak-emak.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan dari kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan keterbelakangan mental tersebut. Selain itu, mereka menduga kalau pihak kepolisian mempetieskan kasus ini.
Bahkan, puluhan emak-emak warga Banjarsari tersebut sampai mendatangi kantor Desa Cicapar, pada Rabu (29/6/2022).
Jajaran kepolisian dari Polsek Banjarsari akhirnya datang untuk menemui puluhan emak-emak yang tengah dilanda emosi.
Polsek Banjarsari Ciamis Beri Penjelasan Kasus Pencabulan Anak
Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari, Polres Ciamis, Bripka Agus Gunawan, berjanji akan melanjutkan proses penyidikan kasus pencabulan anak tersebut.
“Kasus ini pasti akan ditindaklanjuti ya. Nanti kita akan lakukan penyidikan. Insya Allah semuanya akan kami proses,” katanya di hadapan emak emak, Rabu (29/06/2022).
Baca Juga : Puluhan Emak-emak di Banjarsari Ciamis Geruduk Kantor Desa, Ada Apa?
Bahkan, Bripka Agus berjanji mempertaruhkan jabatannya dalam menangani kasus ini.
“Saya berjanji dengan menaruhkan jabatan saya. Silahkan pegang jabatan saya. Ini taruhannya,” tegasnya.
Sementara terkait islah antara terduga pelaku dan keluarga korban, Bripka Agus pun tidak bisa membantah bahwa telah terjadi islah dalam kasus pencabulan anak tersebut.
“Akan tetapi, katanya, pihak keluarga korban malah mencabut pengaduannya,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya berjanji tidak akan diam, dan akan tetap melakukan proses penyidikan.
Baca Juga : Aksi Emak-emak di Banjarsari Ciamis Geruduk Kantor Desa, Ini Penjelasan Kades Cicapar
Sedangkan untuk soal adanya informasi terduga pelaku sudah ditahan, ia mengatakan bahwa itu tidak benar.
Bripka Agus menjelaskan, bahwa terduga pelaku saat itu hanya sebatas diamankan dan dipintai keterangan.
Lebih lanjut Agus menambahkan, bahwa ada beberapa kejanggalan antara keterangan terduga pelaku dengan korban yang berbeda.
“Kami juga perlu memeriksakan kesehatan dan kejiwaan korban. Dan dalam hal ini, kami akan melimpahkan kasus pencabulan anak ini ke Unit PPA Polres Ciamis,” terangnya.
Disinggung terkait isu adanya aliran uang untuk mengislahkan kedua belah pihak, Agus pun membantah.
“Itu tidak benar. Silahkan saja cek langsung ke yang bersangkutan. Apakah ada yang memberikan uang atau pun penekanan saat terjadinya islah kemarin?” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)