Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penghapusan pegawai honorer pada November 2023 nanti.
Dengan adanya penghapusan pegawai honorer tersebut, tentu sangat berdampak bagi pembangunan di Kabupaten Ciamis, khususnya di dunia pendidikan.
Mengingat saat ini Kabupaten Ciamis masih kekurangan ribuan guru. Sedangkan untuk mengatasi kekurangan tersebut, dengan memberdayakan guru honorer.
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Endang Kuswana mengatakan, di Kabupaten Ciamis ini banyak guru honorer yang sudah mengabdi selama belasan tahun. Bahkan, katanya, ada yang sampai puluhan tahun.
“Jadi sudah banyak guru honorer saat ini yang telah mengabdi, memberikan ilmunya kepada anak-anak penerus bangsa. Sehingga dengan adanya SE penghapusan pegawai honorer, tentu kasihan karena sudah lama,” katanya kepada HR Online, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga : AHN Kota Banjar Cemas Gegara SE Penghapusan Tenaga Honorer
Lebih lanjut Endang menambahkan, apalagi kondisi saat ini yang masih kekurangan guru. Menurutnya, meskipun adanya pengangkatan guru PPPK, tetap saja tidak menutup kekurangan yang ada.
“Maka dari itu, keberadaan guru honorer di Kabupaten Ciamis sangatlah membantu dan berperan penting bagi dunia pendidikan. Meskipun honornya memang tidak tentu,” ujarnya.
Endang menjelaskan, sebagai bentuk mementingkan guru honorer, Pemkab Ciamis juga telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk insentif honorer.
Kurang lebih ada sebanyak 2.600 guru honorer yang telah mendapatkan insentif setiap tahun.
“Dan itu masih ada lagi yang belum mendapatkan insentif seperti guru PAUD sebanyak 3.000 orang,” jelasnya.
Endang berharap kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menpan RB bisa lebih membuka rekrutmen guru ASN atau PPPK di Ciamis.
“Supaya, jumlah kekurangan guru di Ciamis ini bisa teratasi. Sehingga anak-anak bisa mendapatkan pembelajaran terbaik,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)