Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Belasan pengendara sepeda motor terjaring operasi knalpot bising, yang dilakukan oleh petugas kepolisian dari Polres Banjar, Jabar, Minggu (5/6/2022) dini hari.
Di samping melanggar aturan, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat pada malam hari.
Wakapolres Banjar, Kompol Lalu Wira mengatakan, kegiatan operasi knalpot bising itu dilakukan dalam rangka patroli rutin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Malam ini kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, yaitu melaksanakan patroli dengan sasaran titik rawan kriminalitas dan pelanggaran. Untuk yang menjadi atensi dari Kapolres adalah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising,” kata Kompol Lalu Wira.
Baca juga: 25 Calon Jemaah Haji Asal Kota Banjar Gagal Berangkat Tahun Ini
Terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut, petugas kepolisian memberikan sanksi berupa tilang dan mengamankan 12 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.
“Untuk sementara di depan Taman Kota kami mengamankan 12 unit kendaraan roda dua, sehingga besok akan kita arahkan mereka untuk mengambil kendaraannya di Polres dan membawa knalpot standar atau sesuai pabrik,” terangnya.
Ia menuturkan, kegiatan tersebut akan dilakukan Polres Banjar secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising demi kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi knalpot bising yang digunakan oleh pengendara,” tutur Lalu Wira.
Kompol Lalu Wira mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.
“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga,” pungkas di Kota Banjar. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)