Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) GMBI Kota Banjar, menanggapi imbauan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat terkait jaksa nakal.
Kajati Jabar, Dr. Asep N Mulyana, mengimbau masyarakat melalui baliho yang terpampang di simpang empat Alun-alun Kota Banjar, untuk segera melaporkan jika menemukan jaksa nakal.
Dalam baliho yang dipajang tersebut, masyarakat bisa melaporkan melalui layanan pengaduan online dengan nomor 081316168363.
Baca Juga: AHN Kota Banjar Cemas Gegara SE Penghapusan Tenaga Honorer
Ketua LSM GMBI Kota Banjar, Nesa Hadi mengatakan, imbauan tersebut merupakan langkah nyata dalam mewujudkan institusi Kejaksaan yang lebih baik dan bersih.
“Saya apresiasi, di mana imbauan tersebut merupakan langkah nyata dalam upaya mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih dan lebih baik, supaya menjadi lembaga negara yang amanah khususnya di wilayah Jawa barat,” kata Nesa Hadi, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya, pembenahan dalam tubuh lembaga negara tidak mesti berawal dari adanya laporan masyarakat.
“Pembenahan dalam tubuh lembaga kejaksaan semestinya tidak selalu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat,” terangnya.
Kemudian, Nesa menambahkan, dengan adanya imbauan itu dapat lebih memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, dalam hal tersebut kejaksaan.
“Justru dengan imbauan itu bisa lebih memperkuat kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, melalui imbauan tersebut lembaga negara harus meningkatkan kinerja dengan sebaik mungkin.
“Tapi melalui imbauan tersebut juga saya harap lembaga kejaksaan baik di tingkat Kejari maupun Kejati bisa melaksanakan kinerja dengan sebaik-baiknya,” pungkas Nesa. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)