Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- KPU Ciamis hitung mundur tahapan pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung tahun 2024. Hal itu menjadi bagian untuk menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum secara serentak.
“Kita dari KPU Kabupaten dan Kota terhitung selama 20 bulan kedepan harus bersiap diri dalam semua tahapan. Hal itu sesuai Surat Keputusan yang dikeluarkan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara tahun 2024,” terang Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu, kepada HR Online, Kamis (23/06/2022).
Seusai keputusan KPU RI, lanjutnya, maka KPU Ciamis, Jawa Barat ini, menghitung mundur menuju hari pemungutan suara. Pihaknya pun mempersiapkan semuanya supaya Pemilu mendatang berjalan sukses.
Karena, KPU Ciamis dalam hirarki sebagai penyelenggara Pemilu dan juga eksekutor dari semua regulasi. Pihaknya pun sudah siap untuk melaksanakan semua tahapan Pemilu tahun 2024.
“Setelah launching yang dilakukan KPU RI terkait Pemilu tahun 2024, semua persiapan harus segera dilakukan dari mulai sekarang. Sehingga nanti pada pelaksanaannya warga masyarakat sebagai pemilih bisa menyalurkan hak suaranya dengan benar,” papar Sarno.
KPU Ciamis yang juga merupakan bagian dari penyelenggara, berharap bisa melaksanakan semua tahapan dalam regulasikan melalui PKPU 9 Juni 2022.
Baca Juga : Sosialisasi KPU Ciamis di Luar Kota, Akademisi Sebut Modus Habiskan Anggaran Negara
“Semua tahapan tentunya harus kita persiapkan sebaik mungkin. Karena ini merupakan hajat demokrasi di Indonesia. Harapannya penyelenggaraan bisa berjalan sukses, lancar tidak terjadi hambatan apapun,” katanya.
Sedangkan, untuk anggaran Pemilu tahun 2024, KPU Ciamis mengikuti apa yang sudah diplotkan oleh KPU RI.
“Maka dari itu, mari kita bersama-sama, baik partai-partai peserta Pemilu maupun masyarakat yang nantinya sebagai pemilih bisa mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,” kata Sarno.
Bawaslu Ciamis Minimalisir Pelanggaran Pemilu
Sementara itu, Samsul, anggota Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mengatakan, dengan sudah mulainya hitung mundur tahapan Pemilu tahun 2024, pihaknya juga langsung melakukan persiapan.
“Pemilu tahun 2024, maka kami dari Bawaslu harus sudah menyusun PKPU yang sudah sah. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran seperti pada Pemilu 2019,” kata Samsul.
Untuk pengawasan Pemilu tahun 2024 nanti, KPU Ciamis mengedepankan partisipasi masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya berharap bantuan dari semua pihak. Karena itu sangat berguna membantu Bawaslu dalam pengawasan.
“Kita semua tahu yang namanya politik seperti apa. Namun demi Kabupaten Ciamis yang demokratis, sehingga bisa mewujudkan pemilih yang cerdas, juga sebagai penyelenggara berintegritas. Pemilu dapat berjalan baik sesuai dengan harapan,” pungkas Samsul. (ES/R3/HR-Online/Editor-Eva)