Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran bersama Kejaksaan Negeri Ciamis, meresmikan Bale Adhyaksa Kejaksaan berlokasi di Desa Pananjung, Selasa (21/6/2022).
Kepala Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba menyambut baik peresmian Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ciamis di Pangandaran.
“Untuk sementara, wilayah Pangandaran masih menyatu dengan Kejaksaan Negeri Ciamis sampai dibangunnya kantor Kejaksaan Negeri Pangandaran,” ujar Erny.
Peresmian Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ciamis di Pangandaran lanjut Erny, bertujuan untuk mengoptimalkan tugas fungsi Kejaksaan.
“Jadi ini lebih pada bagian layanan dasar tugas fungsi Kejaksaan kepada masyarakat khususnya warga Pangandaran,” ungkapnya.
Pelayanan tersebut antara lain, hadirnya pojok koordinasi dan konsultasi penyidik Polri dan kejaksaan yang ditunjuk dalam meneliti berkas perkara.
“Kita hadirkan pojok konsultasi atau pelayanan hukum gratis baik perdata maupun tata negara silahkan masyarakat konsultasikan,” jelas Erny Maramba
Termasuk kata Erny, layanan tilang bisa mengambil barang bukti tilang di Bale Adhyaksa Kejaksaan Pangandaran.
“Kita jadwalkan untuk pelayanan tilang setiap hari Kamis bisa mengambil barang bukti tilangnya di sini,” katanya.
Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ciamis ini juga, sebagai pojok pengaduan masyarakat bisa menerima dan mengadukan pengaduan dari masyarakat Pangandaran.
“Setiap hari Kamis petugas kami 4-5 orang ngantor di Bale Adhyaksa Kejaksaan ini, dalam rangka mengoptimalisasikan tugas fungsi kami,” jelas Erny Maramba.
Baca juga: Seorang Siswa MI Tewas Tertabrak Mobil di Pangandaran
Proses Pembangunan Kejari Pangandaran
Erny menambahkan, pihaknya saat ini sudah mengurus laporan ke kejaksaan Agung RI dalam rangka persiapan hadirnya kantor Kejaksaan Negeri Pangandaran, untuk selebihnya masih menunggu dari Kejaksaan Agung RI.
“Untuk tanah hibah sudah disiapkan oleh Pemkab Pangandaran, kita sudah serahkan laporan ke Kejaksaan Agung RI untuk persiapan hadirnya Kejaksaan Negeri Pangandaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dengan adanya Bale Adhyaksa Kejari Ciamis di Pangandaran ini, sebagai pendekatan pelayanan karena masih di wilayah hukumnya, sehingga tidak perlu jauh ke Ciamis dalam melayani masyarakat Pangandaran.
“Layanan seperti pengambilan barang bukti tilang, konsultasi hukum, pengaduan masyarakat bisa dikonsultasikan di Bale Adhyaksa ini,” kata Jeje Wiradinata
Masih dikatakan Jeje, terkait lahan hibah untuk Kejaksaan Negeri Pangandaran sudah disiapkan lokasinya di desa Cintakarya seluas 5 hektar. (Madlani/R8/HR Online/Editor Jujang)