Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya bakal melakukan penyelidikan jika adanya temuan kejanggalan pada pengelolaan keuangan aset daerah, termasuk gedung Islamic Center (IC) Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pihaknya akan bergerak jika mendapatkan laporan ataupun menemukan informasi yang janggal, apalagi bila mengarah ke tindak pidana.
“Kita akan menyelidiki jika ada laporannya, termasuk masalah aset pengelola daerah atau masalah lainnya,” ujarnya, Senin (6/6/22).
baca juga: Aset Milik Pemkab Tasikmalaya Masih Dikelola Yayasan, Kok Bisa?
Ia menambahkan, Kepolisian ketika mendapatkan informasi akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan terus mencari peristiwa itu apakah ada pidana atau tidaknya.
“Kita akan dalami itu (pengelolaan IC, red),” ucapnya.
Kemudian, lanjutnya, bila memenuhi unsur yang melanggar hukum, maka pihaknya akan segera melakukan penindakan.
Ia harap jangan sampai hal itu terabaikan begitu saja dan merugikan orang lain, termasuk masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah aset Pemkab Tasikmalaya diduga pengelolaannya oleh sebuah Yayasan, salah satunya IC yang berada Jl. Bojong Koneng Singaparna. (Apip/R6/HR-Online)