Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kasus pencabulan anak difabel atau dengan keterbelakangan mental yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapat tanggapan berbagai pihak.
Salah satunya adalah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto.
Saat dihubungi via telepon, Rabu (29/6/2022), Kak Seto mengaku merasa prihatin dengan adanya kejadian yang menimpa anak, yang diduga menjadi korban pedofil oleh sekelompok orang.
Menurutnya, jika para pelaku terbukti bersalah dan telah melakukan pencabulan terhadap anak difabel tersebut, nantinya pasti akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.
“Ancaman bagi pelaku pedofil itu tidak main-main,” terangnya.
Baca Juga : Puluhan Emak-emak di Banjarsari Ciamis Geruduk Kantor Desa, Ada Apa?
Sementara untuk anak yang menjadi korban pedofil, katanya, harus memiliki pendampingan khusus baik dari segi hukum maupun psikolog.
Karena menurutnya, hal itu ditakutkan akan berdampak pada mental anak yang menjadi korban.
“Apalagi yang menjadi korban pencabulan itu seorang anak difabel yang membutuhkan perlindungan khusus. Dan kami pun akan mendesak kepada aparat penegak hukum, untuk memberikan hukuman yang setinggi-tingginya,” katanya.
Baca Juga : Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pencabulan Anak di Banjarsari Ciamis
Selain itu, Kak Seto juga memberikan masukan, agar segera berkoordinasi dengan LPAI Jawa Barat, untuk meminta bantuan perlindungan terhadap korban.
“Coba berkoordinasi dengan Ketua LPAI Jawa Barat untuk membahas permasalahannya ya. Dan saya juga nanti akan ikut membantu, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban,” sarannya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan emak-emak mendatangi Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Rabu (29/6/2022).
Kedatangan emak-emak tersebut untuk menuntut penegakan hukum secara serius, kepada terduga pelaku pencabulan anak difabel yang masih di bawah umur, yang berjumlah empat orang. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)