Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Menjelang kebijakan ASO (Analog Switch Off) atau suntik mati TV Analog yang memasuki tahap 2 pada 25 Agustus mendatang, pemerintah membangun pemancar siaran digital baru di lima wilayah.
Hal itu disampaikan Koordinator Pengembangan Pita Lebar, Dit PPI Kominfo Indra Siswoyo dalam diskusi bertajuk Infrastruktur Siaran TV Digital Indonesia di kanal YouTube Siaran Digital Indonesia, Rabu (29/6/2022).
“Kami dari Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informasi) terus mendukung TVRI untuk memperluas jaringan TV Digital,” katanya.
Saat ini, kata Indra, pembangunan pemancar siaran digital baru sudah dibangun di lima wilayah.
“Lima wilayah tersebut, pertama di Rokan Hilir, Riau. Itu sudah diresmikan bersama Kepala Daerah dan saat ini sedang dalam proses pembangunan,” katanya.
Sedangkan dua daerah lainnya, lanjut Indra, pemancar siaran TV Digital baru dibangun di wilayah Bone dan Sinjai, Sulawesi Selatan.
“Itu masuknya ke wilayah Sulawesi Selatan, nanti akan terbangun pemancar baru. Kami dari Kominfo juga sudah koordinasi dengan Kepala Stasiun TVRI Sulsel, termasuk juga dengan kepala daerah-nya,” jelasnya.
Baca Juga: Sosialisasi ASO di Aceh, Kominfo Sebut Manfaat Siaran TV Digital
Dua wilayah lagi yang menjadi lokasi pembangunan siaran pemancar TV Digital baru berada di Papua.
“Dua lagi itu ada di Papua, yaitu Nabire dan Mimika. Kedua wilayah tersebut nantinya akan terlayani siaran TV Digital,” kata Indra.
Pembangunan pemancar siaran TV Digital, kata Indra lengkap dengan bangunan gedung, genset, menara, termasuk perangkat sistem digital.
“Jadi lengkap semuanya, tentunya ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang berada di 5 wilayah tersebut. Karena nantinya masyarakat di sana sudah bisa menangkap siaran digital,” katanya.
Indra juga menjelaskan alasan pemerintah membangun pemancar siaran TV Digital baru di lima wilayah tersebut.
“Kenapa dibangun di lima lokasi tersebut, karena berdasarkan data di pusat di lokasi-lokasi tersebut ada TV Analog existing (TV lokal daerah tersebut, red),” katanya.
Menurut Indra, jika nanti ASO diberlakukan di wilayah tersebut, maka otomatis TV Analog akan mati, sementara TV Analog existing tersebut perlu terus bersiaran.
“Karena nantinya TV Analog akan dimatikan, tentunya TV Analog existing tersebut harus tetap bersiaran. Jadi pemerintah dalam hal ini Kominfo membangun infrastruktur berupa pemancar siaran di lima wilayah tersebut,” katanya.
Indra menambahkan, dengan adanya pembangunan infrastruktur berupa pemancar siaran digital, diharapkan TV Analog Existing bisa beralih ke siaran digital.
“Harapannya, ada TV Analog existing yang beralih ke siaran digital yang ada di wilayah pembangunan infrastruktur baru,” tandasnya. (Karwati/R7/HR-Online/Editor-Ndu)