Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Seorang kakek renta jadi korban perampasan. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Dusun Cikohkol, Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Korban bernama Abdulah Gozali (81) pun langsung melaporkan musibah yang menimpa dirinya ke Polsek Banjarsari, Polres Ciamis.
Saat memberikan laporan ke polisi, korban mengatakan, sebelum kejadian ia tengah diam berdiri di pinggir jalan raya Banjarsari (depan apotek) yang ada di Cikohkol.
Kemudian tiba-tiba datang seorang lelaki yang keluar dari mobil berwarna putih. Lelaki tersebut memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil.
“Dan saat sudah di dalam mobil tangan saya diikat. Lalu pelaku memaksa merogoh saku celana saya, bahkan celana dalam (kolor) saya dirobek,” kata korban perampasan, Kamis (23/6/2022).
Setelah berhasil merampas uang, sambung Abdulah, pelaku langsung menurunkannya di wilayah perweh dekat Samudera toserba.
“Uang saya yang tadi pelaku rampas ada Rp 2,6 juta. Semuanya pelaku bawa lari. Dia membawa mobilnya ke arah timur menuju Pangandaran. Plat nomornya itu B,” terangnya.
Lebih lanjut Abdulah menambahkan, bahwa uang yang pelaku rampas tersebut merupakan kiriman dari anaknya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saya baru saja dapat transferan dari anak. Dan uang itu selalu saya simpan di dalam saku. Makanya tadi pas kejadian uang semuanya dirampas,” ucapnya.
Setelah pelaku menurunkannya, Abdulah pun lantas naik angkot untuk menuju Polsek Banjarsari, guna melaporkan kejadian yang menimpanya.
Pantauan HR Online, saat melaporkan kejadian ke ruang Satreskrim Polsek Banjarsari, korban perampasan terlihat menangis, sambil memperlihatkan kedua saku celana kolornya yang pelaku robek.
Hingga berita ini diunggah, HR Online belum bisa memintai keterangan dari pihak kepolisian, terkait kejadian yang menimpa kakek Abdulah tersebut. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)