Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Aktivis mahasiswa Kota Banjar, Jawa Barat ikut memberikan tanggapan terkait imbauan Kajati Jabar untuk melaporkan jika menemukan jaksa nakal.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar, Budi Nugraha mengatakan, langkah Kajati Jabar tersebut memudahkan masyarakat untuk melaporkan jika ada jaksa yang menyimpang.
“Terkait imbauan Kajati dengan memasang baliho itu memudahkan masyarakat umum agar bisa melaporkan ketika ada salah satu pejabat kejaksaan melakukan pelanggaran atau hal-hal yang sifatnya menyimpang,” kata Budi Nugraha, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, langkah tersebut adalah bagian dari ikhtiar pihak Kejati untuk menunjukan kepada masyarakat saling mengingatkan satu sama lain.
“Apalagi di negara Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi, setiap masyarakat diberikan kekuasaan untuk bisa bicara di publik, saling mengingatkan sebagai kontrol sosial. Maka hal tersebut adalah bagian dari ikhtiar pihak Kejati menerapkan nilai-nilai demokrasi,” terangnya.
Baca Juga: LSM GMBI Kota Banjar Tanggapi Imbauan Kajati Terkait Jaksa Nakal
Imbauan Terkait Jaksa Nakal, Perlu Edukasi kepada Masyarakat
Akan tetapi Budi menjelaskan, selain langkah tersebut juga harus memberikan edukasi terhadap masyarakat agar bisa sadar dan kritis.
“Namun di sisi lain yang lebih baik adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar bisa sadar dan kritis terhadap setiap pemangku kebijakan yang melenceng atau keluar dari aturan. Jadi sudah tidak repot lagi pasang baliho ketika masyarakat sudah sadar dan kritis secara SDM-nya,” jelasnya.
“Tidak usah menunggu masyarakat yang melaporkan. Seharusnya pihak Kejati harus mampu melakukan spirit integritasnya, transparansi, akuntabilitas sebagai pejabat penegak hukum,” imbuhnya.
Sebagai kontrol sosial, lanjut Budi, jika menemukan jaksa nakal dalam konteks melanggar aturan pihaknya akan melaporkan ataupun memberikan kritik membangun.
“Tentunya kita sebagai kontrol sosial di negara demokrasi hal demikian harus dijunjung tinggi, bahwa mengenai kita saling mengingatkan. Misalnya dengan melaporkan secara langsung ataupun melakukan audiensi dan memberikan kritikan,” ujarnya.
Budi berharap langkah yang dilakukan lembaga tersebut bisa lebih ditingkatkan, dengan tujuan menjaga integritasnya.
“Semoga dengan langkah yang dilakukan bisa meningkat, saat ini baru pada tahap ketersediaan siap ketika ada yang melapor. Artinya baru pada tahap menunggu dari luar untuk bisa menciptakan spirit penegakan pada hukum. Maka dari itu saya mengajak semua pihak untuk sadar hukum. Aturan dan nilai-nilai demokrasi tegakkan hukum seadil-adilnya tanpa tembang pilih,” harapan Budi.
Terpisah, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Awwal Muzakki mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan jika ada tindakan menyimpang dari seorang penegak hukum.
“Jika menemukan ada oknum jaksa yang nakal dalam menjalani tugasnya, tentu kami sesalkan dan kutuk keras atas tindakan tersebut. Lantaran jaksa ini merupakan aparat penegak hukum yang harus taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kepercayaan masyarakat terhadapnya tetap ada,” katanya.
Sedangkan, ia menganggap imbauan Kajati Jabar itu bukan tanpa alasan.
“Tentu himbauan Kajati itu bukan tanpa alasan, pasti hal tersebut sering ditemukan, oleh karenanya himbauan itu ada,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)