Berita Tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Ribuan Guru Honorer Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, unjuk rasa kepung Kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis (30/6/2022). Para guru honorer ini menuntut optimalisasi formasi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).
Dalam unjuk rasa tersebut, para guru honroer membawa poster dan spanduk tuntutan dan suara hati mereka. Saat aksi, mereka juga melakukan doa bersama dan berharap pemerintah mengangkatnya menjadi PPPK.
Ishak, guru honorer asal Kecamatan Puspahiang, mengaku sudah mangabdi selama 27 tahun. dari mulai menjadi guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Saya tidak dapat masuk program PPPK karena kesulitan mendaftar secara online dan terhalang batas usia. Pahit kalau bercerita jadi guru honorer pak,cuma dapat honor Rp 50 ribu rupiah perbulan. Sekarang naik jadi Rp 500 ribu,” ujarnya saat unjuk rasa.
Ishak bersama guru honorer lainnya meminta optimalisasi formasi PPPK. Bahkan meminta pemerintah mengangkatnya menjadi guru PPPK.
Baca Juga: Geruduk DPRD, Guru Honorer di Tasikmalaya Minta Insentif yang Layak
Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Tasikmalaya Tete Suherman mengatakan formasi Tenaga PPPK hanya 100 orang. Ditambah sisa formasi 86 orang.
“Kami minta Pemkab Tasikmalaya sediakan 2.426 formasi guru honorer. Optimalisasi formasi PPPK untuk tenaga guru tahun 2022,” ungkapnya.
Tete mengaku para guru honorer Tasikmalaya sudah memenuhi persyaratan yang tertuang dalam PermenpanRB nomor 20 tahun 2022.
“Prioritas pertama adalah guru eks kategori 2 prioritas pertama. Lolos passing grade tes PPPK, juga yang terdaftar pada dapodik tiga tahun, serta punya sertifikat pendidik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen mengaku saat ini sedang berjuang. Sama dengan tuntan para guru honorer. Sedangkan Formasi PPPK tahun 2022, masih dalam proses penggodokan dan bukan hanya 100 orang.
“Tanpa mereka datang, kami sudah memperjuangakanya. Kami nyatakan formasi PPPK tahun 2022 tidak 100, itu tahun 2021. Kita kawal pokoknya biar adil,” tegasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)