Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis menggelar uji emisi kendaraan bermotor gratis di Alun-alun Ciamis, Kamis (16/6/2022).
Plt. Kepala Dishub Ciamis, Ahmad Yani melalui Kepala UPTD PKB, Yanti mengatakan, uji emisi tersebut masih dalam rangkaian memperingati Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-380.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dalam rangka membuat langit Tatar Galuh Ciamis ini biru. Hal tersebut sesuai dengan tema kali ini, yaitu Peduli Langit Biru Tatar Galuh.
“Uji emisi ini menyasar kendaraan dinas operasional, BUMN, BUMD serta komunitas. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, terhitung dari mulai Rabu kemarin sampai hari ini,” katanya, Kamis (16/6/2022).
Yanti menuturkan, yang telah melakukan uji emisi itu sebanyak 73 unit. Namun 2 unit kendaraan dinyatakan tidak lolos. Jadi yang lolos hanya 71 kendaraan bermotor.
“Adapun yang tidak lolos itu penyebabnya bisa jadi karena tinggi CO yang disebabkan oleh kelebihan BBM. Kemudian tinggi HC yang disebabkan oleh udara,” tuturnya.
Meskipun tidak lolos, sambungnya, nantinya kendaraan tersebut bisa kembali melakukan uji emisi, setelah dilakukan perbaikan atau servis mesin kendaraanya.
“Kita juga sediakan bengkel di tempat pengujian. Sehingga nantinya bisa diperiksa terlebih dahulu dan disarankan perbaikan di sini,” ujarnya.
Yanti menjelaskan, manfaat uji emisi ini untuk membersihkan udara dari polusi. Sehingga, langit di Tatar Galuh ini tetap biru.
“Sebenarnya untuk kendaraan yang wajib retribusi itu dua kali dua periode dalam satu tahun. Namun, untuk uji emisi kali ini yang sudah diuji juga diuji kembali. Jadi, kondisi kendaraannya bisa terlihat secara teknis,” jelasnya.
Yanti berharap, dengan adanya uji emisi kendaraan bermotor ini, para wajib retribusi atau dinas operasional yang mempunyai kendaraan diwajibkan untuk menguji kendaraannya secara berkala.
“Supaya di Kabupaten Ciamis ini bisa terhindar dan tidak tercemar polusi udara yang begitu tebal,” harapnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)