Berita Banjar (harapanrakyat.com),- DPMPTSP membantah soal pasar modern di Kota Banjar, Jawa Barat, yang masih belum berizin. Sebagaimana hasil kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Banjar pada Senin 13 Juni 2022.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, H. Sahudi, kepada HR Online, Selasa (14/06/2022). Ia mengatakan bahwa, untuk pasar modern selama ini sudah mengantongi izin operasional usaha.
Menurut Sahudi, terjadi kesalahpahaman informasi yang Komisi II DPRD terima. Karena yang pihaknya sampaikan saat kunker itu bukan pasar modern yang belum memiliki izin, melainkan soal reklame iklan.
Sejauh ini, lanjut Sahudi, untuk pasar modern sudah mengurus perizinan. Sehingga ia perlu meluruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
“Bukan pasar modern. Mungkin itu ada kesalahpahaman. Jadi bukan pasar modern yang belum berizin, tetapi itu reklame iklan,” terang Sahudi.
DPMPTSP bantah soal pasar, dan untuk menindaklanjuti sejumlah reklame tak berizin tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait supaya memberikan teguran peringatan.
“Adapun untuk galian, itu memang kewenangannya ada di provinsi,” imbuh Sahudi.
Selain membantah soal perizinan pasar modern, ia juga menjelaskan bahwa, hingga semester 1 sampai dengan bulan Mei 2022, realisasi investasi di Kota Banjar tercapai sebesar Rp 314,67 miliar.
Baca Juga : DPMPTSP Kota Banjar Sudah Terbitkan Izin PBG Pengganti IMB
Target Investasi dalam RPJMD Tahun 2022
Sedangkan, target yang ditetapkan dalam RPJMD pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp 89 miliar. Jumlah sebesar itu terbagi dalam tiga kategori sektor yang meliputi primer, sekunder dan tersier.
“Capaian realisasi investasi sampai dengan bulan Mei 2022 sebesar 314,67 miliar rupiah. Melebihi dari target dalam RPJMD tahun ini,” terang Sahudi.
Ia juga menyebutkan, untuk sektor primer terdiri dari tanaman pangan, peternakan, dan perikanan sebesar Rp 2,15 miliar. Sektor sekunder seperti industri makanan, industri logam/mesin, farmasi, industri kayu, pakaian, dan industri lainnya sebesar Rp 62.81 miliar.
Kemudian, untuk sektor tersier terdiri dari konstruksi, perdagangan dan reparasi, perumahan, perkantoran, transportasi gudang. Serta sektor jasa lainnya sebesar Rp 249.71 miliar. Didominasi oleh sektor jasa lainnya sebesar Rp 188.4 miliar.
“Untuk jumlah unit usaha yang tercatat sampai dengan bulan Mei 2022 sebesar 691 unit usaha. Estimasi penyerapan tenaga kerjanya sebanyak 3.993 tenaga kerja,” paparnya.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Year to Year), capaian realisasi investasi untuk periode yang sama sampai triwulan II ada peningkatan sebesar Rp 169.37 miliar.
Sedangkan, untuk realisasi investasi pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 394.7 miliar.
Dari nilai investasi tersebut, imbuh Sahudi, pelaku usaha lokal yang masih mendominasi dalam berinvestasi. Meskipun ada beberapa yang berasal dari luar daerah. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)