Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKP3) Kota Tasikmalaya, bersama Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, sidak penjual sapi.
Sidak yang berlangsung Kamis (23/6/2022) tersebut di beberapa tempat di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Seperti salah satunya ke lapak pedagang sapi yang ada di jalan Ir H juanda.
Kepala DKP3 Kota Tasikmalaya Adang Mulyana mengatakan, sidak tersebut untuk pemeriksaan hewan kurban yang pedagang sapi jual. Terutama, terkait dengan antisipasi adanya sapi terjangkit penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Semua sapi di lapak penjual yang kita periksa tidak ada sapi dari luar daerah. Semuanya sapi lokal, kebanyakan dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” katanya usai sidak, Kamis (23/6/2022).
Dalam melakukan sidak, petugas memeriksa kelayakan hewan sapi, dengan memberi tanda pada bagian leher untuk yang kondisinya sehat.
“Hasil sidak dan pemeriksaan di beberapa lapak pedagang aman. Atau tidak ada hewan kurban sapi yang berpenyakit PMK,” terangnya.
Adang menegaskan, bahwa pihaknya tidak melarang sapi yang masuk dari luar Tasikmalaya. Namun meski begitu, sapi tersebut harus bebas dari PMK.
“Jika ada pasokan sapi dari luar Tasikmalaya kami tidak melarang, silahkan saja. Namun yang terpenting adalah sehat atau tidak memiliki PMK,” ujarnya.
Baca Juga : Sebanyak 11 Ekor Sapi di Ciamis Terinfeksi PMK, 4 Ekor Sudah Sembuh
Sementara itu, Asep Hudayat, salah seorang penjual sapi mengaku, bahwa semua sapi yang ia dagangkan dipastikan sehat, atau tidak berpenyakit.
Bahkan Asep mengatakan, bahwa hewan sapi yang ia sediakan untuk kurban idul adha tersebut, tidak ada dari luar Kota.
“Semua sapi yang saya sediakan untuk hari raya Idul Adha semua sudah aman dan sehat. Siap untuk disembelih, dan bahkan semua sapi ini semuanya sudah dipesan tinggal mengantar,” singkatnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)