Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Jumlah hewan ternak di Pangandaran, Jawa Barat, yang terkena PMK (penyakit mulut dan kuku) mencapai 91 ekor.
Ghany Sekretaris Dinas Pertanian Pangandaran, membenarkan hal itu Senin (27/6/2022).
Berdasarkan data kata dia, kasus PMK tersebar di 5 Kecamatan. Di Kecamatan Kalipucang 14 kasus, Pangandaran 24 kasus, Sidamulih 38 kasus, Parigi 1 kasus, Cigugur 5 kasus dan Cijulang 9 kasus.
“Paling banyak yang terkena PMK di Kecamatan Sidamulih,” ujar Ghany.
Baca juga: Tanggul Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Ciganjeng Pangandaran Terendam Banjir
Ia menyebut, dari total 91 ekor ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku, sebanyak 36 ekor kondisinya sudah mulai membaik.
“Sementara yang masih sakit dan mendapat perawatan 55 ekor,” katanya.
Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, saat ini hewan yang terinfeksi dipisahkan dengan ternak lain yang sehat.
“Para peternak di daerah juga menggunakan racikan dari bahan dasar dari alam yang ada di perkampungan,” ungkap Ghany.
Sebagai upaya mencegah penyebaran PMK, Dinas Pertanian Pangandaran, menerbitkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan PMK, bagi petugas kesehatan hewan di lapangan dan juga para peternak.
“Kami juga sebar poster berisi informasi tentang gejala PMK dan nomor petugas yang bisa dihubungi oleh peternak, jika mendapati hewan peliharaannya bergejala,” jelasnya. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)