Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Akibat maraknya wabah penyakit mulut kuku (PMK) pada hewan ternak, Kabupaten Pangandaran, Jabar, kehilangan Rp 6 miliar dari transaksi jual beli hewan kurban.
Ghaniyy Sekretaris Dinas Pertanian Pangandaran, membenarkan hal itu Rabu (22/6/2022).
Kata dia, akibat wabah PMK perputaran uang saat musim kurban di Pangandaran berkurang Rp 6 miliar.
“Tentunya wabah PMK ini berdampak pada perputaran uang di musim kurban 2022 ini,” ujar Ghaniyy.
Baca juga: Penanganan Stunting di Pangandaran, Bupati Minta Puskesmas Terapkan Inovasi Bugiza
Ia menyebut, saat ini ada beberapa hewan sapi yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku.
Sapi yang terindikasi PMK itu ada di Kecamatan Cigugur, Cijulang dan Cimerak.
“Walau masih indikasi, namun berdampak signifikan terhadap jual beli hewan kurban,” katanya.
Distan Pangandaran bakal melakukan pemeriksaan hewan kurban, karena potensi penyebaran PMK di Pangandaran bisa saja terjadi.
Pihaknya juga mengimbau peternak, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan hewan seperti membersihkan kandang dan melakukan perawatan dengan baik. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)