Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat ternyata masih dikelola Yayasan tertentu.
Selain dianggap kurang kontribusi, keberadaan aset Pemkab ini justru menjadi beban tanpa memberikan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya, Islamic Center di Jalan Bojong Koneng Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Gedung ini masih dikelola yayasan, padahal Islamic Center ini seringkali digunakan untuk berbagai acara, termasuk acara pernikahan warga Tasikmalaya.
Baca Juga: Kejar Kemenangan Pemilu 2024, Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya Diganti
Pengelolaan Islamic Center oleh yayasan dipertanyakan pemerhati kebijakan Publik, Roni Romansyah. Dia menilai, aset Pemkab Tasikmalaya ini justru menjadi beban keuangan daerah tanpa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah. Padahal setiap sewa gedung ada tarif yang harus dikeluarkan oleh penyewa.
“Kami pertanyakan soal pengelolaan Aset Pemda oleh yayasan. Islamic Center aja yang sewa banyak kan,” katanya kepada HR Online, Senin (6/6/2022).
Menurut Roni, berbagai acara mulai dari acara lembaga, pemerintahan hingga acara perorangan seperti pernikahan kerap dilakukan di Islamic Center.
“Nah, itu uangnya lari ke Yayasan atau ke mana? Toh kalau ada kerusakan kan tetap jadi beban Pemda,” katanya kepada HR Online, Senin (6/6/2022).
Seharusnya, kata Roni, aset Pemkab seperti Islamic Center bisa dimanfaatkan publik sekaligus menambah PAD.
“Ya paling paling tidak bisa menghidupi dirinya sendiri. Tapi sekarang larinya ke mana itu penghasilan sewa IC ini,” katanya.
Menurutnya, aset daerah seharusnya memberikan sumbangsih untuk pemerintah daerah bukan malah jadi beban. Paling tidak keberadaannya bisa meringankan agenda pemerintahan.
“Saatnya bupati menertibkan aset-aset yang dimiliki oleh Pemda agar bisa dikelola dengan baik untuk kepentingan umat. Atau misalkan IC ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan Pemda agar tidak harus ke kota Tasik kalo ada kegiatan kan Pemda bisa hemat anggaran,” tambah Roni.
Pengelola IC, Aset Milik Pemkab Tasikmalaya Disewa Tapi Tak Ditarif
Sementara itu, pengelola Islamic Center mengaku proses sewa gedung Islamic Center tidak ditarif. Sayangnya tidak dijelaskan, uang sewa gedung tersebut masuk kas Yayasan atau Pemerintah Daerah.
“Ada yang sewa tapi kan tidak ditarif,” ucap Dudu Durohman, bendahara pengelola Islamic Center saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menyatakan Islamic Center merupakan salah satu dari banyak aset Pemerintah Daerah yang masih dikelola yayasan.
Cecep mengaku mendapat tugas dari Bupati Tasikmalaya untuk membereskan aset Pemda yang pengelolaannya masih ganda.
“Untuk optimalisasi aset Pemda salah satunya Islamic Center. Inikan tanahnya tanah Pemda, gedungnya dari Pemda dikelola yayasan coba, bagaimana?” katanya.
Lanjut Cecep, keberadaan aset Pemda yang dikelola swasta tidak dipungkiri belum berkontribusi untuk pemerintah daerah. Padahal operasional gedung dan perawatan jika terjadi kerusakan masih jadi tanggungan Pemda.
“Yah minimal aset pemda ini bisa hidupi dirinya sendiri, syukur-syukur memberikan optimalisasi untuk PAD kita,” katanya.
Cecep mengaku sudah bertemu dengan pihak yayasan, ia meminta agar tidak lagi berbicara tentang hibah, namun bagaimana caranya mengoptimalkan aset Pemda.
“Kalau ada pemeriksaan BPK kan tetap Pemda yang ke depan,” ujarnya.
Cecep menambahkan, selain Islamic Center masih banyak aset pemda yang pengelolaannya akan dioptimalkan karena melibatkan yayasan. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)