Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita BisnisARB dalam Saham, Pengertian dan Contoh Penggunaannya

ARB dalam Saham, Pengertian dan Contoh Penggunaannya

ARB dalam saham adalah salah satu istilah yang sering terdengar oleh para investor. Kondisi ini menunjukkan tentang pergerakan saham.

Mengingat saham adalah instrumen investasi yang banyak manfaatnya, kini sebaiknya Anda tahu beberapa istilah di dalamnya. Istilah dalam pembatasan salah satunya yaitu ARB atau Auto Reject Bawah.

Jika Anda masih menjadi investor saham pemula, sebaiknya carilah apa sebenarnya hal yang harus dilakukan dalam saham. Simak ulasan yang akan kami bahas berikut ini.

Baca Juga: Sejarah Saham BANK Membaik dari Beberapa Rekomendasi di 2022 Ini

Pengertian ARB dalam Saham

Dalam dunia saham, ada pembatasan yang bertujuan untuk melindungi investor dari kerugian. Sebab saham bisa saja mengalami kebalikan harga hingga penurunan yang cukup drastis.

Jika sampai investor salah dalam melangkah, kerugian yang akan Anda peroleh. ARB adalah pembatasan transaksi saat harganya turun terlalu jauh sampai menyentuh batas minimal.

Batas minimal tersebut menjadi penetapan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam satu perdagangan.

Jika sudah terjadi kondisi seperti ini, secara otomatis mengalami pembatasan yang namanya ARB.

Sistem bursa akan memberikan penolakan jual beli yang masuk secara otomatis, jika harga saham menembus harga batas yang BEI tetapkan.

Pembatasan ini terjadi dengan tujuan untuk bisa memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi baik-baik saja.

Baca Juga: Saham Kebal Inflasi, Ini Rekomendasi Domestik Hingga Mancanegara

Penggunaan Istilah ARB

Dalam dunia saham, banyak istilah yang ada untuk memberitahu suatu kondisi yang sedang terjadi. Untuk itu, bagi para investor pemula sebaiknya jangan asal dalam menjalankan investasi yang satu ini.

Banyak istilah yang perlu Anda ketahui termasuk penggunaan istilah ARB. Adanya istilah tersebut terkait dengan adanya sifat saham yang fluktuatif.

Biasanya saham perusahaan bisa mengalami kondisi apa saja. Terkadang investasi bisa mengalami ARA atau Auto Reject Atas, namun bisa dengan mudah berubah menjadi status ARB dalam saham.

Saat kondisi terjadi seperti ini, membuat para investor bingung dalam menghadapinya. Sehingga terjadilah kepanikan.

Saat situasi normal, BEI menentukan nilai ARB berkisar antara 20%-35%.

Namun setelah pandemi berlangsung, hingga saat ini nilai ARB berubah menjadi 10% hingga dalam posisi 7%. Koreksi perubahan nilai ARB dalam investasi memiliki pengaruh besar.

Hampir semua jenis instrumen yang satu ini mengalami kondisi ARB. Bahkan hingga saham LQ-45 mengalami fenomena yang sama.

Baca Juga: Cara Menjual Saham Suspend di Pasar Nego, Risiko Harganya Turun

Contoh

ARB memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap dunia investasi. Jika investor tidak segera memberikan penanganan, tentu bisa mengalami kerugian.

Agar lebih memahaminya ada contohnya. Sebuah saham perusahaan A terjual dengan harga Rp 5.000 pada penutupan perdagangan kemarin.

Batas ARB sebesar 7%. Dengan demikian, saham tersebut memiliki batasan terendah sebesar Rp 4.650.

Jika saham perusahaan tersebut mengalami penurunan harga pada titik tersebut secara otomatis akan menolak order pembelian.

Dengan begitu ARB dalam saham wajib investor perhatikan. Sebab mempengaruhi pembatasan harga yang telah bursa tentukan. (R10/HR-Online)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...