Rabu, April 16, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi Penghasil Uang Enel Kekuatan Hijau, Ilegal? Simak Fakta Berikut!

Aplikasi Penghasil Uang Enel Kekuatan Hijau, Ilegal? Simak Fakta Berikut!

Aplikasi penghasil uang Enel Kekuatan Hijau ini viral di media sosial. Kabarnya skema dari aplikasi ini hampir sama dengan investasi bodong.

Bahkan Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan semua orang agar lebih berhati-hati lagi terkait platform viral itu.

Selain itu, aplikasi kabarnya juga menawarkan para pengguna saldo mencapai 1 juta apabila mereka berhasil mendaftarkan.

Bahkan saldo itupun bisa terus bertambah apabila mereka berhasil dalam mengajak orang lain untuk bergabung. Lantas bagaimana kebenaran yang sesungguhnya?

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Sago, Apakah Terbukti Aman dan Membayar?

Belum lama ini para netizen di Indonesia sedang dihebohkan dengan sebuah aplikasi viral, Enel Green Power namanya (Enel Kekuatan Hijau).

Betapa tidak, pasalnya aplikasi yang menghebohkan ini menawarkan keuntungan investasi kepada para penggunanya.

Selain bisa mendapatkan saldo hingga jutaan rupiah, aplikasi ini juga menawarkan bisa mendapat tambahan lagi jika berhasil mengundang teman untuk bergabung.

Tidak hanya itu saja, melainkan aplikasi ini juga menawarkan layanan lain seperti pembangkit listrik dengan harga per satuannya sebesar 15 juta.

Memang dalam melakukan pendaftaran dari aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan jenis aplikasi-aplikasi penghasil uang lainnya. Karena ini mengharuskan para pengguna untuk mendaftar terlebih dahulu dengan menyiapkan nomor HP yang masih aktif.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang CommBank Aman dan Terbukti Membayar, Cek!

Tentang Aplikasi

Aplikasi penghasil uang Enel Kekuatan Hijau ini merupakan sebuah platform yang lahir dengan nama yang tak jauh beda seperti Green Power. Karena tugas pengguna dalam aplikasi ini adalah diminta agar melakukan investasi pembangkit listrik.

Mereka juga bisa memilih berbagai macam paket investasi serta keuntungan yang spesial serta beragam pula untuk mereka pilih.

Karena aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya, maka para pengguna bisa menemukan sedikit perkembangan dan perubahan.

Terutama dari segi paket investasi untuk pembangkit listrik yang ditawarkan ini agar menghasilkan uang untuk dapat pengguna jalankan.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Showbox Terpopuler, Begini Cara Melakukannya!

Kata Ketua Satgas Waspada Investasi

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi yakni Tongam L Tobing menyebutkan bahwa aplikasi penghasil uang yang satu ini menerapkan skema money game.

Sebab, platform yang berkedok investasi alat pembangkit listrik ini juga menjanjikan keuntungan hingga 200%.

Satgas tersebut menegaskan, bahwa aplikasi ini tidak mempunyai perizinan dari regulator manapun di Indonesia. Selain itu, ia juga telah menghentikan sejumlah aplikasi penghasil uang lain, sebut saja seperti Schneider PV.

Terkait hal itu, sebenarnya memang ada perusahaan Enel Green POwer S.p.A dan merupakan korporasi energi terbarukan multinasional Italia.

Perusahaan ini adalah anak dari korporasi pembangkit listrik Enel yang sudah terbentuk sejak Desember 2008.

Modus penipuan juga telah menggunakan nama yang sama dengan perusahaan resmi yang marak di Tanah Air.

Kesimpulannya, bahwa aplikasi penghasil uang Enel Kekuatan Hijau ini ilegal sebab tidak memiliki perizinan dan pengawasan dari OJK. Oleh karena itu, Anda sebagai pengguna harus lebih berhati-hati lagi. (R10/HR-Online)

Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Capai Target

Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Target Tercapai

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, dengan penerimaan PAD yang...
Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Tak Sangka! 5 Pemain Timnas Ini Pernah Membela Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Siapa yang tak mengetahui klub sepak bola Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya. Kedua klub tersebut termasuk dalam klub besar dalam sejarah sepak bola Indonesia. Persaingan...
Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Langkah timnas Indonesia untuk melaju ke babak semifinal Piala Asia U-17 2025 harus terhenti. Pasalnya, tim asuhan Nova Arianto ini kalah telak 0-6 dari...
Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

harapanrakyat.com,- Selama libur panjang lebaran 2025, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan tersebut jika membandingkannya dengan tahun sebelumnya.  Baca Juga:...
Petugas gabungan bakal amankan PSU Pilkada Tasikmalaya

Amankan PSU Pilkada Tasikmalaya, 3000 Petugas Gabungan se-Priangan Timur Diterjunkan

harapanrakyat.com,- Sebanyak 3.000 petugas gabungan dari Priangan Timur diterjunkan untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang akan digelar 19...
Kemenkes Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Ibu Hamil di Garut

Kemenkes Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Ibu Hamil di Garut

harapanrakyat.com,- Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangi Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025). Kedatangan tersebut untuk klarifikasi dan pemeriksaan terhadap...