Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Herdy Rusdiawan, anggota DPRD Ciamis soroti keberadaan lapak pedagang kaki lima (PKL) di pusat kota Ciamis, Jawa Barat.
Menurutnya, saat ini para PKL kembali berjualan setelah pandemi Covid-19, malah banyak menempati lokasi yang bukan peruntukannya.
Bahkan menurut pantauannya, ada PKL yang biasanya dagang malam hari, namun rodanya pada siang hari masih mangkal di lokasi yang memang seharusnya tidak ada lapak PKL.
“Hal tersebut Satpol PP harus segera mengantisipasi keberadaan lapak PKL yang bukan peruntukannya. Begitu juga pihak Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) untuk turun tangan,” katanya kepada HR Online, Rabu (22/6/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan, Pemkab Ciamis memang sudah tidak melarang untuk berjualan.
Herdy pun menegaskan, bahwa bukan berarti tidak boleh berjualan. Akan tetapi, para PKL juga harus memperhatikan lokasi mana yang boleh dan tidak boleh berjualan.
“Jadi lebih terhadap ke tata tertib agar terlihat indah. Terlebih saat ini Ciamis masuk pada penilaian adipura,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada DKUKMP Ciamis yang berwenang terhadap keberadaan PKL, bisa membina dan memberitahukan lokasi mana yang bisa untuk berjualan.
“Jangan sampai karena sudah bebas berjualan, Ciamis malah semrawut oleh PKL,” ucap anggota DPRD Ciamis dari Fraksi PAN.
Seperti, lanjutnya, lapak PKL yang berada di taman alun-alun Ciamis agar kembali ada penataan yang lebih baik lagi. Sehingga, tertata dengan rapi. Terlebih menurutnya, alun-alun merupakan magnet bagi para pengunjung saat datang ke kota Ciamis.
“Kita juga apresiasi keberadaan PKL di wilayah kota Ciamis yang terbina dengan baik oleh DKUKMP. Sehingga keberadaanya ekonomi rakyat kembali menggeliat, setelah dua tahun tidak ada kegiatan PKL di taman alun-alun Ciamis,” pungkasnya.
Tanggapan DKUKMP Ciamis Terkait Keberadaan PKL
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Ciamis, Asep Sulaeman mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan keberadaan PKL yang di wilayah kota Ciamis.
“Hal tersebut supaya lokasi yang boleh berjualan dan yang tidak bisa kita ketahui,” katanya kepada HR Online, Rabu (22/6/2022).
Lebih lanjut Asep menambahkan, memang saat ini ketika ekonomi kembali normal, banyak sekali PKL yang mulai berjualan.
Sehingga, DKUKMP Ciamis tidak membolehkan para PKL berjualan di jalur yang bukan tempatnya. “Kalau memaksa maka kita ambil tindakan penertiban,” tegasnya.
Asep menuturkan, ketika para PKL bisa berjualan, pihaknya sudah mengimbau kepada perkumpulan PKL supaya berjualan sesuai dengan aturan tata letak yang sudah ditentukan.
Namun pihaknya tidak menampik bahwa ada saja PKL yang membandel. Akan tetapi, pihaknya selalu melakukan pendekatan dan pemberitahuan, kalau lokasi tersebut tidak boleh ada PKL.
“Kalau masih tetap membandel, maka kami akan buat surat kepada Satpol PP guna melakukan penertiban keberadaan PKL yang jualan di lokasi bukan peruntukannya. Hal itu sebagai cara untuk Ciamis lebih baik, dalam pencapaian Adipura tahun ini,” kata Asep. (ES/R5/HR-Online/Editor-Adi)