Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Banjar, Jawa Barat, H2C alias harap-harap cemas, gara-gara 2019 tenaga honorer nasibnya terancam. Hal tersebut seiring dengan rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Diketahui, dari 2019 tenaga honorer tersebut, sebanyak 400 orang di antaranya merupakan honorer yang bekerja sebagai tenaga kependidikan.
Menanggapi keresahan akan penghapusan honorer itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Kaswad mengatakan, pihaknya sudah berupaya mencarikan solusi honorer tenaga kependidikan tersebut.
Ia menyebutkan, dari 400 orang itu, sebanyak 195 orang sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melalui jalur rekrutmen PPPK tahun 2021.
Selebihnya, untuk yang 205 orang pihaknya akan mendorong agar honorer tenaga kependidikan tersebut mengikuti rekrutmen PPPK tahun ini.
Baca Juga : AHN Kota Banjar Cemas Gegara SE Penghapusan Tenaga Honorer
“Namun untuk rekrutmen itu masih menunggu kuota yang akan diterima untuk Kota Banjar,” kata Kaswad kepada HR Online, Kamis (9/6/22).
Apabila tenaga honorer yang mengikuti rekrutmen PPPK tersebut masih belum lulus seleksi, pihaknya tentunya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Saya akan dorong untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2022. Selanjutnya, kalau masih belum terekrut pada seleksi PPPK, Kota Banjar akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, terkait rekrutmen PPPK dan CPNS, Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Nenta mengatakan, saat ini masih menunggu regulasi dan kuota formasi dari Kementerian terkait.
Pada tahun ini, kata Nenta, pemerintah tidak membuka rekrutmen ASN melalui jalur CPNS. Namun hanya membuka rekrutmen PPPK.
Adapun formasi yang pihaknya usulkan yaitu formasi guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian (tenaga teknis).
“Untuk rekrutmen PPPK kami sudah memberikan formasi usulan. Tapi kuota yang diterima belum turun. Masih proses menunggu regulasi Kemendikbud dan Kemenkes,” katanya belum lama ini. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)