Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita Banjar237 Barang Bukti Tindak Pidana Lalin di Kota Banjar Belum Diambil

237 Barang Bukti Tindak Pidana Lalin di Kota Banjar Belum Diambil

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sebanyak 237 orang pelanggar tindak pidana lalu lintas (lalin) belum mengambil barang bukti pelanggaran atau tilang. Barang bukti tersebut berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Ade Hermawan melalui Kasi Pidum, Trio Andi Wijaya mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banjar periode Januari-Juni 2020, menyatakan bahwa pelanggar tersebut dijatuhi pidana denda dan biaya perkara.

“Sehingga kepada para pelanggar tindak pidana lalin, kami informasikan untuk segera mengambil barang bukti, berupa SIM dan STNK,” katanya, Kamis (23/6/2022).

Menurutnya, karena sudah lebih dari dua tahun, maka per tanggal 1 Juli 2022 barang bukti tersebut akan dihapuskan (P-49).

“Jadi yang sifatnya barang bukti sudah lebih dari 2 tahun, sesuai dalam Pasal 84 KUHP bicara kadaluarsa ini sudah harus dihapuskan,” terangnya.

Akan tetapi, sambung Andi, meskipun sudah dihapuskan, para pelanggar masih bisa membawa barang bukti. Selain itu juga pelanggar tindak pidana lalin ini bisa membayar denda dan biaya perkara yang akan masuk ke kas negara.

“Tapi manakala nanti pemilik atau pelanggar datang nanti, ya kita buka lagi. Karena bicara penghapusan ini terkait nanti ke kas negaranya, yang akan menjadi tunggakan terus untuk kami. Kalaupun nanti ada orang yang datang bayar itu tetap kembali ke kas negara,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini, ada sebanyak 237 berkas atau barang bukti yang belum para pelanggar tindak pidana lalin ambil.

“Semuanya ada 237 berkas yang belum para pelanggar ambil. Adapun jumlah dendanya sebesar Rp 12.783.000, dan biaya perkara Rp 237 ribu. Jadi total keseluruhan sebesar Rp 13.020.000 dari 237 berkas tersebut,” pungkas Andi. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Jalan tanjakan bohong

Drama di Tanjakan Bohong Tasikmalaya, Jalan Curam yang Bikin Pemudik Panik

harapanrakyat.com,- Tanjakan Bohong Jalan Alternatif Singaparna-Garut di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan salah satu titik rawan kecelakaan. Puluhan pemudik yang melintasi Tanjakan...
Bocah SD petasan

Tangan Bocah SD di Kota Banjar Alami Luka Berat Usai Terkena Ledakan Petasan

harapanrakyat.com,- Nasib malang menimpa salah satu bocah berinisial RR (10), di Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Dua jari tangan...
pemutihan pajak kendaraan

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat Ciamis 

harapanrakyat.com,- Manfaatkan program pemutihan pajak di hari pertama buka setelah libur Lebaran, kantor Samsat Ciamis dipadati masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB),...
Film Pabrik Gula

Jumlah Penonton Film Pabrik Gula Tembus 2 Juta Lebih Selama Libur Lebaran

Sejak hari pertama penayangan film Pabrik Gula pada Idulfitri 2025, hingga kini jumlah penonton film horor terbaru garapan MD Pictures itu sudah mencapai 2...
mutasi masuk kendaraan

Jabar Gratiskan Pajak Kendaraan untuk Mutasi Masuk, Kepala P3DW Ciamis Beri Pesan Ini untuk Masyarakat 

harapanrakyat.com,- Dalam rangka meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran tentang imbauan mutasi masuk kendaraan bermotor...
Sampah jadi sorotan

32 Ton Sampah Sehari Saat Musim Liburan di Pangandaran Jadi Sorotan, Begini Langkah Bupati 

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyebut akan mendiskusikan dan mengevaluasi penanganan limbah dan sampah. Apalagi soal sampah kini menjadi sorotan publik yang mana mengalami...