Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Gabungan Ormas dan Perguruan Silat Sapujagat, ngadu ke DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta untuk Debt Collector (DC) ilegal yang ada di Kota Tasikmalaya dibubarkan.
Hal tersebut buntut dari perampasan motor secara paksa oleh oknum DC terhadap anggota perguruan silat Sapujagat beberapa pekan lalu.
Wakil Ketua DPRD, Agus Wahyudin, dan anggota DPRD menerima langsung audiensi dari puluhan orang tersebut.
Selain itu, hadir pula dari Otoritas Jasa keuangan (OJK), dinas terkait dan Adira Finance, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (27/5/2022).
Korlap Audiensi, Nanang Nurjamil mengatakan, sejak 3 tahun lalu pihaknya sempat membahas terkait DC ilegal yang merampas motor secara paksa.
“Namun sekarang kejadian tersebut kembali terulang,” katanya.
Ia berharap dengan adanya audiensi yang dihadiri pihak terkait, bisa ada solusi yang terbaik. Pasalnya, menurut Nanang semua yang hadir dalam audiensi tersebut memiliki tekad yang sama.
“Pokoknya kami meminta untuk bubarkan oknum DC ilegal yang ada di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Baca Juga : Ormas di Tasikmalaya Meradang, Sweeping DC yang Rampas Motor
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin menanggapi aduan dari gabungan ormas terkait masalah Debt Collector ilegal.
Menurutnya, pertama kehati-hatian asas lembaga finance dalam rangka memberikan kredit. Ia mengatakan, bahwa dulu pernah menyampaikan hal serupa yaitu memperketat DP atau uang muka jangan terlalu murah.
“Jangan-jangan masyarakat kita yang menerima bansos, berusaha untuk dijadikan DP angsuran motor,” ucapnya.
Bahkan, sambungnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah menjelaskan bahwa DC harus melalui lembaga resmi.
“Selain itu, OJK juga menyarankan agar di Tasikmalaya itu dibentuk lembaga DC yang resmi atau mendapatkan mandat dari OJK,” katanya.
Adira Finance Sepakat DC Ilegal di Kota Tasikmalaya Dibubarkan
Sementara itu, kuasa hukum Adira Finance, Jeni Tugistan, mengaku sepakat bahwa Debt Collector ilegal dibubarkan.
Karena menurutnya, finance juga sangat dirugikan sekali. “Jadi tak hanya konsumen, tapi imbasnya itu kepada perusahaan Adira Finance,” katanya.
Ia pun menyarankan kepada masyarakat, jika ada somasi lebih baik datang langsung ke perusahaan finance.
“Kita bicara baik-baik, cari solusi yang terbaik. Namun, tetap meskipun kami sesuai prosedur, tetap saja di lapangan DC ilegal itu ada saja. Karena mungkin penjahat itu sampai kiamat akan tetap ada,” ucapnya.
Baca Juga : DPRD Minta Pemkot Tasikmalaya Sigap Tangani Masalah Sampah
Selain itu, Jeni juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada DC ilegal yang akan menarik motor, sebaiknya terlebih dulu menanyakan surat tugas dan kuasanya.
“Apabila tidak bisa menunjukan, langsung minta diselesaikan di kantor finance. Atau kalau ada ancaman, segera ajak saja ke Polsek atau ke Polres,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)