Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Soal pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Banjar, Jawa Barat, yang tak bisa pulang akibat terkendala ongkos mendapat respon dari Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih.
Pekerja migran bernama Tati Rohayati (59), warga Lingkungan Siluman Baru, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, terkendala ongkos pulang di Negeri Jiran Malaysia.
Menanggapi hal itu, Ade Uu mengaku bahwa saat ini Pemerintah Kota Banjar tengah mempersiapkan proses kepulangan pekerja migran tersebut. Namun untuk biayanya tidak menggunakan anggaran pemerintah.
Pihaknya akan mengupayakan ongkos kepulangan pekerja migran Indonesia asal Kota Banjar tersebut melalui dana kebersamaan dan kepedulian. Sebab, pemerintah kota sendiri tidak menganggarkan.
“Kita tidak ada anggarannya. Kalau sudah menganggarkan mah gampang. Ini tidak ada anggarannya, tapi kita sedang mempersiapkan,” ujar Ade Uu, Senin (23/05/2022).
Sebetulnya, kata Ade Uu, untuk pekerja migran tersebut masuk kategori pekerja ilegal atau non prosedural, karena paspornya telah habis. Namun akan diusahakan agar bisa dipulangkan.
Baca Juga : DPRD Desak Pemkot Banjar Ambil Langkah Cepat Tangani Kasus Pekerja Migran
Pekerja Migran Asal Kota Banjar Butuh Rp 15 Juta
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto mengatakan, biaya untuk kepulangan pekerja migran Indonesia asal Kota Banjar itu membutuhkan ongkos sekitar Rp 15 juta.
Saat ini pihaknya masih memantau perkembangan Tati Rohayati. Kini yang bersangkutan pun sudah berada di shelter Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
“Sudah tinggal di Shelter KBRI dari 15 Mei 2022 sekarang. Saat ini masih menunggu proses mekanisme antara Konsuler dan Imigrasi agar bisa pulang ke Indonesia,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banjar, Tri Pamuji Rudianto menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut.
Pihaknya pun meminta kepada Pemkot Banjar untuk mengambil langkah sigap.
Apalagi, permohonan untuk membantu penyelesaian permasalahan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Untuk kasus seperti ini butuh langkah lebih sigap serta koordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian. Sehingga ada solusi terbaik,” kata Tri Pamuji beberapa waktu lalu. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)