Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak ratusan Desa di Kabupaten Ciamis, Jabar, saat ini berstatus Desa Mandiri.
Hal itu dikatakan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, saat deklarasi Indeks Desa Membangun (IDM) di Aula Setda Senin (30/5/2022).
Ia menyebut, tahun 2022 ini sebanyak 116 Desa di Ciamis berstatus Mandiri.
Sebelumnya tahun 2019 ada 8 Desa dengan kategori mandiri, kemudian tahun 2020 19 Desa, lau pada tahun 2021 sebanyak 45 Desa dan tahun 2022 sebanyak 116 Desa.
“Prestasi ini bukti keseriusan para kepala desa dalam melaksanakan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Herdiat.
Baca juga: Salah Data Pada SPPT? Ini Penjelasan BPKD Ciamis
Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada semua pemerintah desa di Kabupaten Ciamis.
“Tanpa kerja keras dan kolaborasi, prestasi ini tidak mungkin akan tercapai,” katanya.
Lanjut Herdiat, raihan kategori Desa Mandiri di Ciamis ini berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM).
“Penilaian IDM ini mencakup 3 dimensi, yakni lingkungan, sosial dan ekonomi,” ungkap Bupati.
Bupati menyatakan, setiap tahunnya IDM Kabupaten Ciamis terus menunjukan perbaikan dan peningkatan.
“Kami berharap, deklarasi IDM ini bukan sebatas seremonial saja, tapi harus memberikan dorongan dan motivasi kepada Desa-desa yang lainnya,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)