Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Pembunuhan terhadap wartawan Al Jazeera yang dilakukan tentara Israel, terus mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat.
Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari menegaskan, pihaknya mengutuk keras pembunuhan yang dilakukan tentara Israel kepada wartawan Al Jazeera, Shireen Abu Akleh.
Shireen sendiri sebelum ditembak mati tentara Israel, tengah melakukan peliputan konflik yang terjadi di lokasi pengungsian Jenin, Tepi Barat, yang merupakan wilayah Palestina jajahan Israel.
“Itu sudah jelas melanggar hukum humaniter internasional, begitu keji dan tidak berkeprimanusiaan,” ujar Atal Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Anton Sukartono Kecam Keras Penembakan 2 Wartawan di Jenin
Menurutnya, wartawan atau jurnalis mesti mendapat perlindungan dari kedua pihak, saat melakukan tugas peliputan.
“Apalagi saat kejadian, korban mengenakan rompi yang bertuliskan Press,” katanya.
Lanjutnya, pembunuhan yang dilakukan tentara Israel kepada Shireen bisa jadi karena wartawan keturunan Palestina berkewarganegaraan Amerika itu, kerap melaporkan apa yang dilakukan tentara Israel di wilayah pendudukan Palestina.
“Dari rekam jejak Shireen menegaskan jika ia merupakan seorang wartawan yang tidak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina,” jelas Atal.
Kekejaman tentara Israel ternyata tidak sampai di situ, kantor Al Jazeera yang berada di jalur Gaza di bom Zionis. Padahal kantor tersebut juga menjadi penampungan jurnalis media dari Amerika.
“Kita sangat menyayangkan diamnya negara yang mengaku juara HAM sedunia, begitu juga negara-negara Eropa terhadap kekejaman Israel, ini sebuah perilaku yang memalukan di era keterbukaan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Atal menyatakan, PWI Pusat menyerukan otoritas internasional yang berkompeten, misalnya Mahkamah Pidana Internasional agar menginvestigasi kejahatan yang melanggar kemanusiaan itu. (R8/HR Online/Editor Jujang)