Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Polisi gadungan berpangkat Iptu berhasil diamankan jajaran Polsek Pamarican, Polres Ciamis, Polda Jabar. Sebelum petugas menangkapnya, seorang polisi gadungan yang berpakaian komplit seperti anggota polisi pada umumnya itu tersebar melalui pesan WhatsApp.
Kapolsek Pamarican. Iptu. Jajang Sahidin ketika dihubungi HR Online melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan akan hal tersebut.
“Ia benar, kami telah mengamankan seorang pria (polisi gadungan) berpangkat Iptu. Namun kasus ini telah kami limpahkan ke Polres Ciamis untuk pendalaman lebih lanjut,” katanya, Selasa (31/05/2022).
Menurut Iptu. Jajang Sahidin, diamankannya polisi gadungan tersebut berawal dari laporan masyarakat Desa Neglasari bahwa di desa tersebut ada warga yang ngekost. Tapi selalu memakai atribut polisi lalu lintas.
Baca Juga : Kasus Moge Maut, Kapolres Ciamis: Meski Islah, Proses Hukum Berjalan
“Dari laporan itu kami kembangkan hingga akhirnya kami berhasil mengamankan dari tempat kostnya di Desa Neglasari. Polisi gadungan berpangkat Iptu itu kami amankan pada hari Senin (30/05/2022) malam kemarin. Saat kami amankan ia masih menggunakan seragam polisi lengkap.” terangnya.
Dari tangan polisi gadungan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah STNK dan BPKB kendaraan bermotor, serta beberapa kunci mobil.
Kepada petugas, lanjut Iptu. Jajang, polisi gadungan itu mengaku surat-surat kendaraan tersebut hasil dari gadaian kendaraan.
“Tapi itu sebatas pengakuan polisi gadungan. Bisa saja surat-surat kendaraan itu hasil dari kejahatan. Untuk keterangan lebih lanjutnya bisa konfirmasi ke Polres Ciamis saja. Karena Polres Ciamis sedang mendalami kasusnya,” pungkas Iptu. Jajang. (Suherman/R3/HR-Online/Editor-Eva)