Pengertian trading halt dan dampaknya bagi investor, istilah ini sering ditemui di dunia saham. Dalam dunia investasi dan saham memang banyak sekali istilah-istilah yang digunakan.
Hal ini digunakan untuk dapat mengetahui kondisi pasar. Sehingga trader mampu mengatasi kondisi apapun yang sedang terjadi.
Bagi Anda yang sudah berinvestasi dalam saham Bursa Efek Indonesia atau BEI, akan mengenal istilah trading halt.
Namun bagi Anda sebagai trader atau investor pemula wajib tahu akan pengertian trading halt dalam dunia saham. Untuk bisa mengetahuinya secara jelas, bisa simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Saham Sumber Global Energy Membagikan Bonus Saham dan Dividen
Pengertian Trading Halt dalam Dunia Saham
Seperti yang sudah banyak investor lakukan, saat ini investasi bukanlah hal yang sederhana. Namun ada banyak strategi yang bisa investor lakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang besar.
Meski demikian, tidak semua trader atau investor bisa menjalankannya dengan baik. Untuk bisa menjadi trader handal Anda perlu mengenal berbagai istilah dalam dunia saham.
Hal ini bertujuan agar dapat mengetahui pergerakan harga maupun kondisi pasar yang sedang terjadi.
Dengan begitu, Anda bisa menjalankan apa yang seharusnya terjadi. Seperti halnya ketika mengalami trading halt.
Pengertian trading halt itu sendiri adalah penghentian perdagangan saham dalam bursa secara menyeluruh. Biasanya terjadi dalam kurun waktu 30 menit saja.
Hal ini terjadi akibat Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG turun dalam batas waktu tertentu. Aturan umumnya, trading halt terjadi jika IHSG mengalami koreksi hingga 5% dalam waktu satu hari.
Baca Juga: Indikator Akumulasi Distribusi Saham, Pengertian dan Cara Membacanya
Tujuan terjadinya kondisi ini yaitu untuk dapat menangani kondisi darurat. Bahkan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, efisien, dan wajar.
Adapun yang mengatur dan mengawasinya dalm Otoritas Jasa Keuangan yaitu tertera pada Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020.
Isi dari aturan tersebut yaitu perintah untuk melakukan trading halt di BEI saat pasar modal mengalami tekanan menguraikan. Sehingga ketika terjadi penurunan yang cukup serius bursa harus melakukan tindakan yang tepat. Adapun tindakan tersebut meliputi:
- Menghentikan sementara perdagangan saham kurang lebih 30 menit saat penurunan berkelanjutan hingga 10%.
- Menghentikan sementara perdagangan jika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5%.
- Trading suspend jika IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 15%. Trading suspend ini dapat berlangsung sampai akhir perdagangan setelah memperoleh izin dari OJK.
Baca Juga: Rekomendasi Saham UNVR yang Menguat Dibanding dengan Tahun Lalu
Dampak Trading Halt Bagi Investor
Trading halt mengalami penghentian perdagangan dalam waktu 30 menit. Penghentian trading dalam hal ini pun juga memberikan dampak serius bagi investor.
Sebab, trading halt akan menghalangi eksekusi order yang dikirim pada platform trading saham. Namun adanya hal ini juga memberikan dampak yang serius bagi investor.
Mulai dari mencegah jatuhnya IHSG lanjutan dalam waktu singkat serta memberikan ruang dan waktu untuk pertimbangan ulang dalam memutuskan investasinya.
Bahkan mampu menanggulangi aksi jual akibat banyaknya investor yang mengalami panic selling. Untuk itu, sebagai investor Anda perlu mengetahui pengertian trading halt untuk dapat mengatasinya dan merasakan dampak yang benar-benar akan terjadi. (R10/HR-Online)