Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pameran karya tangan warga binaan digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjar, Jawa Barat, Sabtu (28/05/2022). Acara pameran tersebut mengusung tema One Day One Prisons Produk.
Kelapa Lapas Kelas II B Banjar, Muhammad Maulana mengatakan, ada beberapa produk hasil karya warga binaan yang dipamerkan dalam acara tersebut.
“Kegiatan ini adalah Ulin Bareng, sekalian mengenalkan produk hasil karya warga binaan, seperti hasil pertanian dan kerajinan tangan. Kami juga melatih skil mereka pada bidang pertukangan serta perbengkelan,” kata Maulana.
Ia menjelaskan, pameran karya tangan warga binaan Lapas Banjar ini bertujuan untuk mengenalkan kreativitas dan skil yang selama ini pembimbing berikan.
“Tujuan utama kami adalah agar masyarakat mau menerima warga binaan yang telah selesai menjalani pidananya. Sehingga dengan bangga kita pamerkan hasil karya mereka,” jelas Maulana.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas SDM, Warga Binaan Lapas Banjar Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi
Hasil Penjualan Karya Tangan Warga Binaan Disetorkan ke Negara
Sementara itu, Kasi Kamtib Lapas Kelas II B Banjar, Adiyanto mengatakan, produk warga binaan yang laku terjual nanti hasilnya akan masuk ke negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kegiatan ini juga supaya meningkatkan kontribusi masyarakat untuk membeli produk dari warga binaan. Sehingga akan meningkatkan penghasilan atau profit. Nantinya akan disetorkan ke negara sebagai PNBP,” ujarnya.
Adapun pembinaan yang Lapas Banjar lakukan terhadap warga binaannya meliputi kepribadian dan kemandirian.
Untuk pembinaan kemandirian, lanjut Adiyanto, tentunya tidak hanya secara spiritual saja. Tapi ketika ia bebas harus menjadi masyarakat yang berguna dan tidak mengulangi kesalahan.
Dengan begitu, pihaknya berharap dari kegiatan tersebut warga binaan bisa lebih semangat dalam berkarya.
“Karena masyarakat menghargai hasil karya mereka ini dengan cara membelinya. Mereka juga nantinya akan mendapat premi dalam bentuk uang yang bisa mereka gunakan untuk kebutuhan selama di Lapas. Atau ketika bebas bisa sebagai tabungan,” pungkas Adiyanto. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)