Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Okupansi hotel di Pangandaran, Jawa Barat, pada momen libur Lebaran Idul Fitri tahun ini sudah bisa 100 persen. Meski begitu, pihak hotel tetap menerapkan himbauan pemerintah untuk patuhi protokol kesehatan dan Peduli Lindungi.
Abi, salah seorang manager Hotel The Arnawa mengatakan, okupansi hotel saat libur panjang kali ini mencapai 100 persen. Kondisi ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Ya, alhamdulillah kamar hotel kami dipesan oleh para wisatawan dari berbagai daerah. Namun yang memesan kebanyakan berasal dari kota besar,” ujar Abi kepada HR Online, Jumat (06/05/2022).
Para pengunjung hotel pun wajib menerapkan protokol kesehatan, dan pihak hotel juga tetap memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi.
Hal serupa dikatakan Iwan Krisna, salah seorang manager hotel lainnya. Ia menyebutkan, semua kamar hotel sudah penuh terisi.
Wisatawan yang memesan hotel lebih dominan yang selama ini sudah menjadi langganannya. Sedangkan, untuk harga kamar hotel bervariatif dan terjangkau oleh para wisatawan.
Baca Juga : Banyak Wisatawan Abai Prokes, Jeje Ancam Tutup Wisata Pangandaran
Namun Iwan juga mengakui, seiring dengan membludaknya para pengunjung ke obyek wisata pantai membuat arus kendaraan tersendat akibat macet. Sehingga para tamu hotel terlambat masuk.
“Hal tersebut wajar adanya mengingat kondisinya seperti itu. Karena wisatawan banyak yang berwisata,” kata Iwan.
Sementara itu, Nunung, salah seorang pengunjung hotel asal Majalaya Bandung, mengaku kalau dirinya bersama keluarga sudah menjadi langganan berwisata dan menginap di Pangandaran.
Menurutnya, untuk kategori harga hotel relatif terjangkau. Selain itu, berwisata ke Pangandaran mudah menjangkau semua objek wisata yang ada.
“Anak-anak juga suka semua tempat wisatanya, dan pas dengan uang saku. Ke depan objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran jangan lagi terjadi kemacetan,” ujarnya.
Memang menurutnya macet wajar, karena wisatawan membludak. Namun tidak ada salahnya pihak pemkab lebih dini mengantisipasi hal tersebut. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)