Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Minyak goreng curah di pasar tradisional Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya dijual sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi).
Hal itu terungkap saat tim gabungan dari Satreskrim Polres Tasikmalaya memantau harga minyak goreng curah bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, dan Koramil Singaparna, Jumat (27/5/2022).
Tim gabungan mendatangi para pedagang dan memastikan minyak goreng curah dijual sesuai HET.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo mengatakan, tim gabungan turun langsung ke pedagang untuk memantau ketersediaan dan harga minyak goreng curah.
“Hasil pemantauan, untuk ketersediaan minyak goreng curah sebanyak 4.200 kilogram. Harga sudah sesuai HET Rp 14.500 sampai Rp 15.500 per kilogram,” katanya kepada Wartawan, Jumat (27/5/2022).
Selain itu, lanjut AKP Dian, proses distribusi minyak goreng curah juga lancar dan tidak ada hambatan.
AKP Dian juga memastikan, setiap hari pihaknya akan mengecek dan memantau harga minyak goreng curah.
“Jangan sampai masyarakat atau konsumen membeli harga di atas HET, kita pastikan dan bakal kontrol terus,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)