Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Galuh Kabupaten Ciamis memberikan penyuluhan arti pentingnya penetapan cagar budaya kepada sejumlah Juru Pelihara situs yang ada di Ciamis, Selasa (17/5/22).
Dalam penyuluhan itu, Ketua PKM yang sekaligus Rektor Unigal dan Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, Yat Rospia Brata, mengajak para juru pelihara agar bersama-sama menjaga warisan para leluhur itu dan mendorong agar situs-situs yang belum ditetapkan agar segera ada penetapan sebagai cagar budaya demi perlindungan hukumnya.
Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis sudah menetapkan sebanyak 4 situs menjadi cagar budaya, yakni Situs KarangKamulyan, Gunung Susuru, Astana Gede Kawali dan Samida di Rajadesa.
Sementara itu, di tahun 2022 ini, pemkab rencananya akan kembali menetapkan 4 situs lagi, yakni Tambaksari, Bojongsalawe, Kelapa Kuning Lakbok dan Gandoang.
Baca Juga: Ketua YPG Ciamis Ajak Civitas Akademika Bersatu Padu Bangun Unigal
Tantangan Menetapkan Situs Menjadi Cagar Budaya
Yat Rospia Brata mengatakan, di Kabupaten Ciamis terdapat sekitar 444 situs yang tersebar di berbagai titik.
Sehingga masih banyak tantangan untuk menjadikannya sebagai cagar budaya, terlebih saat ini baru 4 situs yang pemerintah tetapkan.
“Secara historis Galuh itu luar biasa. Maka dari itu, perlu adanya kolaborasi dengan akademisi, dinas, praktisi, juru pelihara serta juru kunci agar bisa terjadi akselerasi dalam penetapan cagar budaya itu. Kita mendorong agar ada 4 lagi,” tegas Yat Ropsia.
Kendati begitu, dalam proses penetapan cagar budaya itu sudah melalui kajian Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) yang mempertimbangkan hal-hal, seperti, kandungan historisnya, kebermanfaatan, orisinalitas serta lainnya.
“Memang banyak yang harus terpenuhi, namun perlu adanya keberanian untuk mewujudkan itu. Apalagi kita juga perlu ada penyelesaian berbagai persoalan yang ada di situs-situs kita, seperti sengketa dengan desa, pengusaha dan lainnya,” imbuhnya.
Hal itu agar pemerintah bisa lebih fokus dan meningkatkan dalam mengurus situs-situs yang ada, apalagi jumlahnya mencapai ratusan.
Di sisi lain, pihaknya menegaskan harapannya supaya nama Ciamis berganti menjadi Galuh.
“Dalam meningkatkan ke-Galuh-an, tentu upaya terus kami lakukan, misalnya di kampus Unigal sudah ada mata kuliahnya. Nah, yang belum itu di level dasar dan menengah. Makanya pemerintah juga harus merespons soal ini,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)