Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita CiamisLama Ditunggu, Ini Jadwal Sidang Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran

Lama Ditunggu, Ini Jadwal Sidang Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis telah mengumumkan jadwal sidang pertama pad kasus Motor Gede (Moge) yang menabrak bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat.

“Kemarin kita sudah limpahkan berkas perkara kasus Moge ke Pengadilan Negeri Ciamis untuk dilakukan proses sidang. Jadwal sidang kasus moge sudah keluar untuk satu terdakwa berinisial AW. Sidang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2022,” terang Kepala Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba kepada wartawan, Selasa (26/05/2022). 

Baca Juga: Moge yang Tabrak Bocah di Pangandaran Ternyata Bodong

Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Ciamis sudah menyiapkan alat bukti yang cukup dalam proses persidangan pada perkara kasus Moge tersebut. 

“Untuk persidangan awal akan terjadi pembacaan dakwaan dan menanyakan kepada terdakwa. Apakah terdakwa paham mengenai pembacaan dakwaan dengan dilanjut proses proses persidangan,” katanya. 

Erny menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal persidangan perkara moge dengan profesional dengan mengungkap fakta-fakta hukum dengan alat bukti yang ada  

“Pasal yang disangkakan kepada terdakwa yaitu Undang-undang Lalu Lintas pasal 310 ayat 4. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,” pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus moge tabrak bocah di Kabupaten Pangandaran jadi perhatian publik. Hasan dan Husen, bocah kembar yang merupakan siswa SD tewas tertabrak moge ugal-ugalan pada 12 Maret 2022 lalu.

Komunitas moge sempat memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Selain itu ada perjanjian di atas materai yang menyebutkan orang tua korban tidak akan menuntut pelaku secara pidana maupun perdata.

Namun, pihak Kepolisian dari Polres Ciamis menegaskan, kasus tersebut terus berlanjut meskipun ada perjanjian antara orang tua korban dan pengendara moge. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Terseret Arus Sungai Cipalu

Pemancing yang Terseret Arus Sungai Cipalu di Tasikmalaya Ditemukan, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Ratim (42), pemancing yang terseret arus Sungai Cipalu di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025), akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia, Jumat...
Misteri Girilawungan di Majalengka.

Misteri Girilawungan di Majalengka, Pemakaman Para Tokoh yang Sarat Sejarah

harapanrakyat.com,- Komplek pemakaman Girilawungan, di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi banyak tokoh Majalengka. Salah satu tokoh yang...
Nelayan Asal Indonesia

Sugiyanto Nelayan Asal Indonesia Jadi Pahlawan Saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan

harapanrakyat.com,- Baru-baru ini nelayan asal Indonesia bernama Sugiyanto menjadi trending topik hingga viral di media sosial. Pasalnya, nelayan tersebut menjadi pahlawan yang paling berjasa...
Arus Balik di Jalur Nasional

Arus Balik di Jalur Nasional Jabar-Jateng, Pemudik Dapat Makan Gratis dari Polres Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Arus balik di jalur nasional Jabar-Jateng, tepatnya di kawasan tugu Selamat Datang di Kota Banjar, Jawa Barat, sejumlah pemudik mendapatkan makan gratis dari...
Bantuan pembangunan rutilahu

Usai Tinjau Jalan Longsor, Bupati Ciamis Spontan Beri Bantuan Pembangunan 2 Rutilahu

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara spontan memberikan bantuan pembangunan 2 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Dusun Sukamaju, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten...
Jalan ambles Ciamis

Tinjau Jalan Terdampak Longsor dan Ambles, Bupati Ciamis: Segera Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meninjau jalan yang terdampak tanah longsor dan ambles di sejumlah titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). Jalan...