Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 3 kepala daerah di Jabar habis masa jabatannya tahun 2022 ini. 3 kepala daerah itu yakni Walikota Tasikmalaya, Bupati Bekasi dan Walikota Cimahi.
Kementerian Dalam Negeri pun akan segera akan menunjuk penjabat kepala daerah, untuk menggantikan posisi tersebut.
Pengisian penjabat kepala daerah tersebut dikritisi oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar), Anton Sukartono.
Ia meminta penjabat kepala daerah yang ditunjuk harus bersih dari kepentingan politik partisan.
Kata dia, pemerintah harus berhati-hati dalam menunjuk penjabat kepala daerah.
“Pasalnya pengisian kekosongan itu dalam masa transisi, jadi tidak boleh ada kepentingan politik partisan dalam penunjukan penjabat kepala daerah,” ujar Anton, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Anton Sukartono Ajak Kader di Jabar Jaga Tren Positif Demokrat dan AHY
Lanjutnya, tugas penjabat kepala daerah yakni mengawal transformasi pemerintahan daerah, termasuk memastikan pelayan publik tetap berjalan dengan baik.
Pihaknya tidak berharap, penjabat kepala daerah di Jabar malah ikut dalam politik kontestasi atau terlibat dalam pemenangan salah satu kekuatan politik tertentu.
“Karena ini akan berdampak kepada fungsi pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu.
Berdasarkan informasi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri, untuk mengisi jabatan kepala daerah yang selesai masa jabatannya tahun 2022 ini.
Adapun daerah yang jabatannya habis tahun 2022, yakni Kabupaten Bekasi 22 Mei 2022, Kota Cimahi 22 Oktober 2022, Kota Tasik pada 14 November 2022. (R8/HR Online/Editor Jujang)