Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Jawa Barat, sedang menunggu jadwal sidang untuk kasus motor gede (moge).
Sebelumnya, kasus tersebut sempat ramai karena rombongan moge itu menabrak anak kembar sampai meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Erny Veronica Maramba menjelaskan, mengenai perkara kasus Moge ini, pihaknya sudah melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.
Baca Juga: Biker Moge Tabrak Dua Bocah Kembar di Pangandaran Hingga Tewas
Selain itu, pihaknya juga sudah menandatangani perkara kasus Moge yang menabrak anak kembar di Pangandaran tersebut.
“Sekitar satu minggu yang lalu saya sudah mendatangi perkara itu. Setelah itu, JPU melimpahkan berkasnya kepada pihak PN Ciamis,” jelasnya Jumat (20/5/2022).
Setelah pihaknya melakukan proses tahap dua untuk penerimaan tersangka dan barang bukti dari Polres Ciamis, JPU langsung memeriksa berkas tersebut untuk terus melakukan proses pelimpahan kepada PN Ciamis.
“Untuk sidang kasus perkara Moge ini tinggal menunggu jadwal saja. Karena kita dari JPU sudah sangat siap,” terangnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Kecelakaan di Pangandaran Kecam Konvoi Moge Ugal-ugalan
Lebih lanjut Erny menambahkan, bahwa pihaknya tidak menampik jika kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat.
Oleh karena itu, katanya, Kejari Ciamis akan tetap profesional dengan fakta-fakta yang ada. Selain itu juga, Kejaksaan akan membuktikan secara optimal perkara Moge tersebut.
“Tidak hanya itu, kami juga akan mempublis kepada masyarakat tentang perkembangan dari sidang kasus Moge yang menabrak bocah kembar di Pangandaran ini,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor-Adi)