Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Menjaga kondusifitas jelang lebaran, petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Banjar, Polda Jabar, melaksanakan operasi miras (minuman keras).
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, melalui KBO Reskrim Polres Banjar, Ipda. Aef mengatakan, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti ratusan liter minuman keras jenis tuak.
“Dalam kegiatan operasi minuman keras kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak kurang lebih 170 liter miras jenis tuak,” kata Ipda Aef, Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Puncak Arus Mudik, Ratusan Pemudik Padati Stasiun Banjar
Ia menuturkan, miras tersebut didapatkan di salah satu rumah warga yang ada di Dusun Kedungwaringin, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.
“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan rumah yang berada di Dusun Kedungwaringin, tersebut menjual miras jenis tuak sehingga kita melaksanakan operasi dan ternyata benar,” terangnya.
Kemudian, selain barang bukti ratusan liter miras jenis tuak, Polres Banjar juga turut mengamankan kemasan plastik sebanyak 15 buah, jerigen berukuran 30 liter, dan satu buah drum berisi kulit kayu raru.
“Ada juga barang bukti lainya berupa jerigen dan ember yang digunakan sebagai penyimpanan tuak tersebut,” paparnya.
Lanjutnya, semua barang bukti miras jenis tuak tersebut diamankan ke Polres Banjar untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat supaya tetap menjaga kesucian bulan ramadan dan kondusifitas Kota Banjar, terlebih mendekati Hari Raya Idul Fitri.
“Mari kita sama-sama jaga kesucian bulan ramadan ini dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat,” pungkasnya. (Sandi/R8/HR Online/HR Online/Editor Jujang)