Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Hari pertama penutupan pasar ternak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) melakukan monitoring dan sosialisasi kepada pedagang yang menjual ternak di Pasar Domba Banjarsari, Sabtu (14/5/2022).
Kepala Disnakkan Kabupaten Ciamis Syarief Nurhidayat mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan monitoring ke sejumlah pasar hewan yang ada di Kabupaten Ciamis.
“Hari ini kami melakukan monitoring ke setiap pasar ternak. Salah satunya hari ini kami melakukan monitoring ke Pasar Domba Banjarsari. Dimana hari ini merupakan hari pasar yang bertepatan dengan hari pertama penutupan lokasi pasar ternak,” katanya, Sabtu (14/05/2022).
Penutupan pasar hewan ini, lanjut Syarief, menindaklanjuti surat edaran Dinas Peternakan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam surat nomor b2037/PT.04.02/KESWAN tanggal 7 Mei 2022.
“Untuk hari ini kami masih mentolerir para pedagang yang masuk ke pasar Domba Banjarsari,” katanya.
Syarief memaklumi , hari pertama penutupan pasar ternak masih banyak para pedagang yang belum mengetahui adanya penutupan.
“Maka dari itu kami langsung memberikan arahan serta pemahaman kepada semua para pedagang. Agar kedepannya jangan dulu pergi ke pasar untuk memasarkan domba sebelum adanya pemberitahuan lanjutan dari dinas,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Penutupan Pasar Hewan, Pasar Domba Banjarsari Ciamis Dipadati Pedagang
Lanjut Syarief, pihaknya akan menindak tegas jika kedepannya terdapat pasar hewan yang masih beroperasi di tengah aturan penutupan yang diberlakukan.
“Jika ke depannya masih ada pasar hewan yang beroperasi, maka akan kita tindak. Nanti kami akan koordinasi dengan Satpol PP serta dinas lainya yang mempunyai kewenangan,” katanya.
Syarief berharap semua pedagang bisa memaklumi penutupan pasar ternak tersebut. Karena hal itu dilakukan demi menekan angka penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang disebabkan oleh hewan ternak seperti kambing, domba serta sapi.
Hari Pertama Penutupan Pasar Ternak, Disnakkan Ciamis Juga Pantau Penjualan Daging di Pasar
Lanjut Syarief, selain melakukan monitoring ke sejumlah pasar hewan, pihaknya juga terus memantau penjualan daging yang ada di setiap pasar
“Untuk peredaran daging juga kami terus melakukan monitoring ya, kami menggunakan sistem AMPM (Ante Mortem dan Post Mortem),” katanya.
Syarief menjelaskan, Antemortem meliputi pemeriksaan perilaku serta pemeriksaan fisik. Pemeriksaan perilaku dilakukan dengan cara pengamatan dan mencari informasi dari orang yang merawat hewan tersebut.
“Hewan yang sehat nafsu makannya baik, hewan yang sakit nafsu makannya berkurang atau bahkan tidak mau makan nanti akan diketahui,” lanjutnya.
Lanjut Syarief, pemeriksaan kedua adalah pemeriksaan Postmortem atau setelah hewan dipotong (disembelih).
“Ini juga dilakukan pemeriksaan postmortem dengan teliti pada bagian-bagian Karkas,. Sehingga daging atau jeroan yang akan dikonsumsi masyarakat ini benar-benar sudah teruji kesehatannya,” jelasnya. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)